Kamis, 12 Desember 2024

KPU Medan Buka Pendaftaran Seleksi PPK, PPK Pilkada! ASN Boleh Ikut

Heru - Selasa, 23 April 2024 23:24 WIB
KPU Medan Buka Pendaftaran Seleksi PPK, PPK Pilkada! ASN Boleh Ikut
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah bersama Komisioner Medan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Bobby Niedal Dalimunthe dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Saut Haornas Sagala saat acara Sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK yang di Medan, Selasa (23/4/20

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka pendaftaran badan Ad Hoc untuk tingkat kecamatan, yakni seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Baca Juga:

Pembukaan pendaftaran ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah pada acara Sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK disalah satu Kota Medan, Selasa (23/04/2024).

Hadir pada Sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Medan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Bobby Niedal Dalimunthe dan Divisi Perencanaan data dan Informasi Saut Haornas Sagala.

Dalam sambutannya, Mutia Atiqah mengatakan pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Medan 2024 didasarkan pada berakhirnya masa jabatan petugas PPK Pemilu 2024 pada 4 April 2024 lalu."Masa kerja PPK Pemilu Legislatif 2024 lalu sudah berakhir pada 4 April 2024 lalu," ujarnya.

Mutia mengimbau, bagi warga Kota Medan yang memenuhi persyaratan sebagai PPK untuk secara aktif dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.

"Semakin banyak yang daftar, semakin banyak juga 'warna' dan banyak pilihan juga bagi KPU Medan untuk menentukan siapa ke depan yang akan menjadi PPK Pilkada Medan 2024," bebernya.

Sementara Komisioner KPU Kota Medan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Bobby Niedal Dalimunthe menjelaskan Seleksi PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap.

"Untuk pendaftaran PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada 23 sampai dengan 29 April 2024," terangnya.

Masih kata Bobby, tak hanya bagi kalangan sipil, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memiliki peluang untuk menjadi anggota PPK."ASN juga berpeluang mendaftar menjadi calon PPK dengan syarat mendapatkan izin dari atasannya," ungkapnya.

Menurutnya, seleksi PPK untuk Pilkada Medan dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka."Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui https://siakba.kpu.go.id/ , namun bagi yang mencamtumkan sudah pernah menjadi PPK pada pemilu sebelumnya akan menjadi nilai tambah," tuturnya.

Lebih lanjut Bobby menjelaskan, PPK yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu bisa kembali mendaftar menjadi tenaga Ad Hoc untuk Pilkada 2024 mendatang. Kinerja terdahulu mereka akan jadi bahan pertimbangan.

"Iya masih bisa daftar karena metode seleksinya dilakukan secara terbuka. Pada Pemilu 2024 lalu memang terjadi beberapa persoalan yang terkait dengan loyalitas dan lambatnya penyelenggara dalam memberikan laporan pertanggungjawaban dan hal itu juga menjadi pertimbangan penting dalam perekrutan kali ini," paparnya.

Bobby menegaskan, dasar pertimbangan perekrutan anggota Ad Hoc adalah tetap mempertimbangkan kriteria SDM berintegritas, pribadi kuat, jujur, dan adil. Selain itu, memiliki kompetensi etik, organisatoris, leadership yang baik, dan memiliki kemampuan teknis kepemiluan.

"KPU akan tetap profesional dalam perekrutan dan tidak berpihak pada siapa pun. Apabila ada pendaftar PPK memiliki masalah di pemilu sebelumnya, maka kinerja mereka akan tetap dipertimbangkan," cetusnya.

Bobby menambahkan, untuk pendaftaran kali ini KPU RI telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada Serentak 2024.

"Terkait tahapannya KPU RI juga telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 terkait juknis pembentukan PPK dan PPS," tukasnya.

Bobby mengungkapkan KPU Medan akan menerima PPK sebanyak 105 orang yang terdiri atas 5 orang di 21 kecamatan.

"Seleksinya nanti ada seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. Pada seleksi tertulis nanti kemungkinan akan digunakan metode CAT seperti pada rekrutmen badan Ad Hoc Pemilu 2024," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ondim Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Ondim Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang Pilkada Kota Medan

Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang Pilkada Kota Medan

Pilkada 2024 Terindikasi Dimanipulasi, Emak-Emak Sumut Minta DPRD Bentuk Pansus

Pilkada 2024 Terindikasi Dimanipulasi, Emak-Emak Sumut Minta DPRD Bentuk Pansus

Hari Kedua, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgubsu Dipastikan Selesai

Hari Kedua, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgubsu Dipastikan Selesai

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Ribuan Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilgub Sumbar

Ribuan Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilgub Sumbar

Komentar
Berita Terbaru