Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilgub 2024
Kitakini.news -KPU Sumut mengadakan acara Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 serta Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di sebuah Hotel di Medan, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga:
Kegiatan yang dihadiri anggota Bawaslu Sumut, Suhadi
Sukendar Situmorang merupakan sosialisasi yang mencakup Peraturan Komisi
Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil
Walikota tahun 2024.
Suhadi mengapresiasi acara sosialisasi yang dilakukan oleh
KPU tersebut. Beliau juga mengatakan Bawaslu siap untuk mengawasi setiap
tahapan-tahapan Pilkada 2024. "Yang jelas Bawaslu Siap mengawasi seluruh
Tahapan Pilkada Serentak 2024," ujar Suhadi
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin yang membuka kegiatan
sosialisasi ini mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk
menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahahapan-tahapan yang ada kepada
masyarakat yang lebih luas dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2024."Saya minta seluruh elemen masyarakat pro aktif menyukseskan
Pilkada serentak nanti," kata Arifin.
Adapun jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024
pada 27 November 2024.
Di tempat yang berbeda Kordiv Humas, Data dan Informasi,
Saut Boangmanalu juga memberikan apresiasi kepada kegiatan tersebut diatas.
Ia juga menghimbau Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus
bersiap melakukan pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Pilkada memiliki tantangan
tersendiri sehingga kita dituntut untuk lebih baik lagi dari apa yang sudah
dilakukan pada saat Pemilu kemarin. Kata kuncinya terus upgrade kemampuan serta
tanggap terhadap perkembangan" tutur lulusan Pasca Sarjana Nomensen itu.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini perwakilan dari Pj Gubernur, Perwakilan dari Pangdam I Bukitbarisan, Kepolisian, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, media massa serta akademisi.