PKS Padangsidimpuan Buka Pendaftaran Bacalon Walikota-Wakil Walikota
Kitakini.news -Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Padangsidimpuan akan membuka pendaftaran bakal calon walikota-wakil walikota, Jumat (27/4/2024) sampai Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga:
Pendaftaran pendaftaran di Kantor DPD
PKS Padangsidimpuan di Jalan Sutan Soripada Mulia Nomorn 50, Kelurahan
Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Insya Allah, PKS Padangsidimpuan
membuka ruang berkolaborasi dengan semua partai yang ada di Kota Salak ini
untuk mengusung putra putrid terbaik Padangsidimpuan," ujar Sekretrais DPD PKS
Padangsidimpuan Ali Husein Siregar saat dikonfirmasi Kitakini.news melalui sambungan seluler, Kamis (25/4/2024).
Husein mengungkapkan, pendaftaran
terbuka ini merupakan bagian dari tahap penjaringan dan penyaringan dalam
rangka mendapatkan usungan terbaik nantinya.
Saat ini, lanjut Ali Husein, sesuai
juknis internal PKS telah memasuki tahap penjaringan terbuka setelah sebelumnya
di internal sendiri sudah didapatkan hasil penjaringan kader untuk disandingkan
dengan siapapun yang memungkinkan untuk diusung nantinya.
"Di internal kader ada 4 nama yang telah
disampaikan ke tingkat wilayah, pertama Banua Siregar SP, Ketua DPD PKS
Padangsidimpuan yang juga caleg terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu,
Kedua dirinya (Ali Husein Siregar, S.Si) Sekretaris umum PKS Padangsidimpuan
yang sudah menjabat 3 (tiga) periode, ketiga Awaluddin ketua bidang pembinaan
daerah tabagsel DPW PKS Sumut yang berdomisili di Padangsidimpuan, dan yang
keempat Abdul Rahim Siregar anggota DPRD Sumut," bebernya.
Keempat nama ini, sambung Husein, sudah
disampaikan ke DPW yang selanjutnya akan ditetapkan oleh DPP setelah
mendapatkan rekomendasi dari DPW PKS Sumut.
'Ada beberapa nama yang telah terjalin
komunikasi, yang tentunya melalui tahapan pendaftaran terbuka. Sekarang kita
tunggu kesungguhannya untuk hadir mendaftar agar dapat diproses nantinya,"
tuturnya.
Meski tahapan Pilkada 2024 masih
berporses panjang, tambah Husein, tentunya persiapan harus seoptimal mungkin
dilakukan, karena tak ada persyaratan khusus dalam pendaftaran ini. Semua sesuai
dengan yang disyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (**)