Usulkan Money Politics Legal, Anggota DPR RI Ir Hugua: Kita Kucing-kucingan Terus
Melansir berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), Hugua menilai money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu. Dan, money politics merupakan suatu keniscayaan dalam pemilu.
Baca Juga:
"(Kalau) kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.
Namun, money politics tersebut harus dipertegas batasannya. Dia mengatakan hal itu membuat Bawaslu lebih mudah mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan jadi pemenang ke depan adalah para saudagar," ujarnya.
Dengan kata lain, money politics bisa membuat orang beruang yang berkuasa. "Bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan, tapi pertarungan para saudagar. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer, kondisi ekosistem masyarakat," lanjutnya.
Dia menyarankan KPU melegalkan politik uang dalam PKPU dan menyarankan ada batasan terhadap jumlah money politics-nya.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta karena ini permainan main di situ. Oleh karena itu, dilegalkan saja barang ini di PKPU dengan batasan tertentu," pungkasnya.*