Sabtu, 06 Juli 2024

Bila Ditunjuk PKS, Hidayatullah Siap Tempur di Pilkada 2024 Kota Medan

Heru - Sabtu, 25 Mei 2024 16:56 WIB
Bila Ditunjuk PKS, Hidayatullah Siap Tempur di Pilkada 2024 Kota Medan
Politisi senior PKS, Hidayatullah. (Istimewa)

Kitakini.news -Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayatullah siap maju dan tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Kota Medan yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang.

Baca Juga:

"Kalau memang partai (PKS,red) mengamanahkan saya, Insya Allah saya siap maju sebagai Calon Walikota Medan di Pilkada 2024 mendatang," ujar Hidayatullah kepada wartawan di Medan, Sabtu (25/11/2024).

Hal ini dikatakan Hidayatullah merespon pertanyaan wartawan terkait dengan munculnya nama Politisi Senior PKS ini di bursa Pilkada 2024 untuk Kota Medan.

Sebagai kader, Hidayatullah mengaku akan mempersiapkan diri bekerja maksimal untuk yang terbaik bagi Kota Medan.

"PKS ada mekanisme dan alurnya. Dimulai dari DPD, DPW sampai tingkat Pusat. Apapun hasilnya, Insya Allah saya laksanakan dan akan siap serta tunduk dengan amanah partai," cetusnya.

Seperti diketahui, saat ini nama Hidayatullah tengah santer digadang-gadang maju sebagai Calon Walikota di Pilkada untuk Kota Medan. Selain itu, sosok ini juga tampaknya tidak terbendung dikalangan kader PKS dan disebut-sebut bakal disiapkan untuk maju pada kontestasi Pilkada Medan 2024.

Hidayatullah juga merupakan tokoh Ekonomi Syariah dan Pembina UMKM Sumatera Utara (Sumut) paling potensial diusung PKS pada kontestasi Pilkada serentak 2024 di Medan.

Untuk diketahui, saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, sebanyak 11 Parpol meraih kursi di DPRD Medan. Namun tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.

Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (UU Pilkada), Pasal 40 ayat (1).

PKS pada Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 8 kursi (16 persen) di DPRD Medan. Dengan demikian, PKS kurang 2 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20 persen) dari total 50 kursi di DPRD Medan.

Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDI Perjuangan dan Gerindra lah yang bisa mengusung pasangan calon (Paslon) sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

Pilkada 2024 di Kota Medan, Muhri: PSI Masih Proses Seleksi

Pilkada 2024 di Kota Medan, Muhri: PSI Masih Proses Seleksi

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pilkada 2024, PD ISARAH Medan Berharap Rahudman Dapat Dukungan dari PDI Perjuangan

Pilkada 2024, PD ISARAH Medan Berharap Rahudman Dapat Dukungan dari PDI Perjuangan

Perlu Pendekatan Yang Komprehensif dan Berkelanjutan Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Sumut

Perlu Pendekatan Yang Komprehensif dan Berkelanjutan Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Sumut

F-PKS DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online

F-PKS DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online

Komentar
Berita Terbaru