Pilkada 2024, Sumbar Minim Calon Independen
Kitakini.news - Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) tahun 2024 di Sumatera Barat minim bakal calon (Balon) independen atau perseorangan. Termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan di 17 kabupaten/kota di Sumbar.
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) memastikan di 17 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nihil calon perseorangan, di Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan dipastikan 17 kabupaten/kota ini tidak ada calon perseorangan untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024.
Begitu juga dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tak ada satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang mendaftarkan diri hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.
KPU Sumbar menerima hanya tiga pasang calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah di dua wilayah. Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan sebelum jadwal penerimaan ditutup, satu di Kota Bukittinggi dan dua di Kabupaten Limapuluh Kota jadi, ada tiga Paslon.
Namun, yang lolos verifikasi administrasi KPU setempat adalah pasangan Nofi Anoverta-Frisdereja di Kota Bukittinggi dan Ferizal Ridwan- Dedi Henidal di Kabupaten Limapuluh Kota.
Sedangkan pasangan Desemri-Wardi juga awalnya menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten
Limapuluh Kota, KPU mengembalikan berkasnya karena tidak mampu mengupload
syarat dukungan ke aplikasi silon. (**)