Maju di Pilkada 2024 Sebagai Bupati Madina, Atika Azmi Akan Lanjutkan Pembangunan Yang Membawa Kesejahteraan

Kitakini.news -Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution periode 2021-2024, bertekad akan membawa daerah tersebut menjadi kabupaten yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mengerti dan paham digitalisasi, sejahtera dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada serta diisi dengan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pengairan yang baik.
Baca Juga:
"Madina kedepan akan kita upayakan dengan pengembangan SDM yang mengerti dan paham digitalisasi. Sebab, saat nanti terpilih menjadi orang nomor 1 di kabupaten ini, saya akan menerapkan sistem digitalisasi pemerintahan yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan keadiministrasian yang prima dan cepat. Selain itu juga memudahkan pemerintah untuk menjangkau masyarakat. Untuk diketahui bersama, bahwa saat ini digitalisasi pemerintahan merupakan keharusan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," papar Atika.
Hal ini dikatakan terkait dengan pencalonannya sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Madina diajang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024).
Atika menjelaskan, keinginan dirinya
maju di Pilkada 2024 sebagai bakal calon Bupati Madina, tentunya sudah
mendapatkan restu dan dorongan dari Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution. Dukungan
tersebut muncul karena saat ini Madina membutuhkan sosok pemimpin muda yang
yang energik, tegas dan paham digitalisasi yang mampu membawa kesejahteraan
bagi masyarakat Madina.
"Saya maju sebagai Bacalon bupati setelah
mendapat restu dari Bapak Jafar Sukhairi. Beliau yang mendorong saya dan
hubungan kami sampai saat ini masih baik dan harmonis," imbuh Atika kepada wartawan
di Medan baru-baru ini, terkait pencalonan dirinya sebagai orang nomor 1 di
Madina.
Atika mengungkapkan, dengan
mengusung visi "Melanjutkan Pembangunan Yang Inklusif dan Berkelanjutan Untuk
Madina Yang Lebih Sejahtera", dirinya menyadari masih banyak kebutuhan mendasar
masyarakat yang belum terpenuhi, terutama pelayanan publik dan fasilitas umum
seperti infrastruktur jalan, jembatan dan pengairan.
Hal ini disebabkan luasnya wilayah
Madina dan keterbatasan anggaran serta pandemi Covid-19 pasca dilantik menjadi
Wakil Bupati yang berpasangan dengan Jafar Sukhairi Nasution.
"Pasca dilantik sebagai Wakil Bupati
berpasangan dengan Bapak Jafar Sukhairi, kita memasuki tahun Covid-19 yang
menyebabkan refocusing anggaran. Kemudian pada tahun 2023, barulah kita mulai
pembangunan dengan satu tahun anggaran penuh. Namun, itu tidak selesai karena
di tahun 2024 ini merupakan tahun politik, seperti pelaksanaan Pemilu dan
Pilkada, sehingga pembangunan selama 1 periode tidak tuntas dan bahkan ada yang
baru dimulai," bebernya.
Maka dari itu bila nantinya terpilih
menjadi Bupati Madina, sambung Atika, dirinya akan melanjutkan pembangunan itu
secara bertahap selama 5 tahun, yang dapat menumbuhkan geliat dan perputaran
ekonomi yang bermuara pada naiknya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu saat disinggung
banyaknya pertambangan masyarakat yang dibuka, Atika menegaskan bahwa Pemkab
Madina tidak ada melarang masyarakat untuk melakukan penambangan di tanah milik
mereka.
"Kita bukan melarang, tapi meminta
masyarakat agar sabar menunggu sampai ada regulasinya. Sebab, kita butuh
regulasi. Saat ini Pemkab Madina sudah mengajukan 11 Wilayah Pertambangan
Rakyat (WRP) kepada Pemerintah Pusat. Dan Alhamdulillah, 8 sudah di Approve (Disetujui) dan 3 WRP tidak
disetujui. Tapi kita sudah mengajukan kembali untuk ditinjau ulang. Semoga saja
di Approve oleh Pemerintah Pusat. Dan sejauh ini kita
sudah berkoordinasi dengan 2 Kementerian," terangnya.
Lebih lanjut Atika menerangkan,
bahwa yang menentukan lokasi WRP bukanlah Pemkab Madina, melainkan Pemerintah
Pusat. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT Antam agar mau menjadi
"Bapak Angkat" masyarakat dalam mengelola pertambangan.
"Sehingga ketika nanti Izin
Pertambangan Rakyat (IPR) sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan
dikembalikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masyarakat bisa
mengelola tambang mereka dan lebih sejahtera serta Pemkab Madina juga
mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari itu. Artinya, bila ada regulasi
yang diterapkan, semua akan diuntungkan, baik masyarakat maupun Pemkab,"
tandasnya.
"Intinya, Pemkab Madina itu ingin membantu masyarakat dalam melegalkan pertambangan rakyat dan meminta PT Antam menjadi "Bapak Angkat". Sehingga rakyat tahu, kemana harus menjual hasil tambang mereka. Maka dari itu, untuk menjadikan Madina yang lebih sejahtera dan maju, mari sama-sama kita mendukung program pemerintah yang saat ini sedang dijalankan," pungkasnya. (**)

RPJMD dan RKPD Harus Mampu Jawab Tantangan Pembangunan Madina

Aswin Parinduri: Ijeck Layak Lanjutkan Pimpin Golkar Sumut

Saipullah Buka Puasa Bersama di Mapolres Madina

Pemkab Madina Sambut Bupati dan Wakil Bupati Sekaligus Buka Puasa Bersama

Mantan Plt Kadisdik Madina Dituntut 8 Tahun Penjara, PPK 8,5 Tahun
