Bentuk Posko Pemilu, Kajari Medan Ajak Forwakum Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Medan telah membentuk tim Jaksa Sentral Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Posko Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan
Muttaqin Harahap didamping Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasubbagbin Edi
Syahjuri Tarigan, ketika menggelar Coffee
Morning bersama Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024).
"Kita telah membentuk tim Jaksa dari Bidang Pidana Umum
(Pidum) dan Posko Pemilu yang diisi oleh Jaksa Bidang Intelijen Kejari Medan.
Oleh karena itu, kita mengajak wartawan yang tergabung di Forwakum untuk
mengawal dan mengawasi serta menjaga kondusifitas Pilkada 2024, agar pesta
demokrasi tersebut berjalan dengan lancar, tertib, sukses, aman, nyaman dan
damai," papar Muttaqin Harahap.
Sebab, lanjut Muttaqin, peran wartawan sangat penting dalam
menciptakan pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mengawasi tahapan Pilkada
dan mendorong partisipasi aktif kepada masyarakat dalam mewujudkan keadilan Pemilu.
"Kita juga membuka ruang kepada Wartawan dan masyarakat jika
menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran penyelenggaraan tahapan Pilkada untuk
segera melaporkannya ke Posko Pemilu Kejari Medan atau Sentral Gakkumdu, agar
ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya," tegas Muttaqin.
Muttaqin juga berpesan kepada masyarakat agar nantinya dapat
memberikan hak pilihnya pada Pilkada dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang
jujur, adil, rahasia, serta damai dan penuh kegembiraan.
"Pilkada ini tidak setiap Minggu, jika salah memilihresikonya lima tahun ke depan. Gunakan momen ini bersama-sama. Sebab ini pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama, agar nantinya pilkada berjalan damai, jujur dan adil serta menghargai hasil Pilkada agar kita tetap bersatu padu untuk membangun Kota Medan dan Sumatera Utara," terangnya.
Selain itu, Muttaqin juga berpesan kepada para
penyelenggara agar tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana Pemilu dalam
menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.
"Untuk penyelenggara, gunakanlah tugasnya dengan penuh
tanggung jawab. Jangan ada lagi kejadian seperti kemarin, karena inikan pesta
demokrasi. Masyarakat kan Sudah meluangkan waktu dan pekerjaannya untuk
memberikan suaranya, karena itulah hargai hak suara masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua
Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengatakan akan tetap bersinergi dengan
Kejari Medan terkait dalam pengawasan pesta demokrasi pada Pilkada 2024, dan
akan memberikan informasi apabila adanya ditemukan dugaan pelanggaran tindak
pidana pemilu ke Posko Pemilu Kejari Medan.
"Terkait pesan pak Kajari Medan, tentunya kita akan
terus mengawasi pesta demokrasi ini. Dalam artian, khususnya wartawan yang
bernaung di Forwakum Sumut tetap bersinergi dengan Kejari Medan selaku Sentra
Gakkumdu, agar terciptanyakondusifitas seperti harapan pak Kajari Medan,"
pungkasnya. (**)