Sabtu, 06 Juli 2024

Bentuk Posko Pemilu, Kajari Medan Ajak Forwakum Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Abimanyu - Jumat, 21 Juni 2024 17:23 WIB
Bentuk Posko Pemilu, Kajari Medan Ajak Forwakum Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kajari Medan bersama Forwakum Sumut dalam kesempatan Coffee Morning di Medan.

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Medan telah membentuk tim Jaksa Sentral Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Posko Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap didamping Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasubbagbin Edi Syahjuri Tarigan, ketika menggelar Coffee Morning bersama Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara, Jumat (21/6/2024).

"Kita telah membentuk tim Jaksa dari Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Posko Pemilu yang diisi oleh Jaksa Bidang Intelijen Kejari Medan. Oleh karena itu, kita mengajak wartawan yang tergabung di Forwakum untuk mengawal dan mengawasi serta menjaga kondusifitas Pilkada 2024, agar pesta demokrasi tersebut berjalan dengan lancar, tertib, sukses, aman, nyaman dan damai," papar Muttaqin Harahap.

Sebab, lanjut Muttaqin, peran wartawan sangat penting dalam menciptakan pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mengawasi tahapan Pilkada dan mendorong partisipasi aktif kepada masyarakat dalam mewujudkan keadilan Pemilu.

"Kita juga membuka ruang kepada Wartawan dan masyarakat jika menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran penyelenggaraan tahapan Pilkada untuk segera melaporkannya ke Posko Pemilu Kejari Medan atau Sentral Gakkumdu, agar ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya," tegas Muttaqin.

Muttaqin juga berpesan kepada masyarakat agar nantinya dapat memberikan hak pilihnya pada Pilkada dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, rahasia, serta damai dan penuh kegembiraan.

"Pilkada ini tidak setiap Minggu, jika salah memilihresikonya lima tahun ke depan. Gunakan momen ini bersama-sama. Sebab ini pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama, agar nantinya pilkada berjalan damai, jujur dan adil serta menghargai hasil Pilkada agar kita tetap bersatu padu untuk membangun Kota Medan dan Sumatera Utara," terangnya.

Selain itu, Muttaqin juga berpesan kepada para penyelenggara agar tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana Pemilu dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.

"Untuk penyelenggara, gunakanlah tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada lagi kejadian seperti kemarin, karena inikan pesta demokrasi. Masyarakat kan Sudah meluangkan waktu dan pekerjaannya untuk memberikan suaranya, karena itulah hargai hak suara masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengatakan akan tetap bersinergi dengan Kejari Medan terkait dalam pengawasan pesta demokrasi pada Pilkada 2024, dan akan memberikan informasi apabila adanya ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu ke Posko Pemilu Kejari Medan.

"Terkait pesan pak Kajari Medan, tentunya kita akan terus mengawasi pesta demokrasi ini. Dalam artian, khususnya wartawan yang bernaung di Forwakum Sumut tetap bersinergi dengan Kejari Medan selaku Sentra Gakkumdu, agar terciptanyakondusifitas seperti harapan pak Kajari Medan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

Jajaran Pegawai di Kejari Medan Terapkan Parkir Berlangganan

Jajaran Pegawai di Kejari Medan Terapkan Parkir Berlangganan

Pilkada 2024 di Kota Medan, Muhri: PSI Masih Proses Seleksi

Pilkada 2024 di Kota Medan, Muhri: PSI Masih Proses Seleksi

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pilkada 2024, PD ISARAH Medan Berharap Rahudman Dapat Dukungan dari PDI Perjuangan

Pilkada 2024, PD ISARAH Medan Berharap Rahudman Dapat Dukungan dari PDI Perjuangan

Restorative Justice, Kejari Medan Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Restorative Justice, Kejari Medan Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Komentar
Berita Terbaru