Imbas Dugaan Pencatutan Nama, AMPB Tabagsel Demo KPU Tapsel
Kitakini.news - Aksi pencatutan nama atau pemalsuan dukungan yang diduga dilakukan pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tapanuli Selatan dari jalur perseorangan atau independen, semakin menyeruak.
Baca Juga:
Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) Tabagsel menggelar unjuk rasa (demo) di kantor Bupati dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan, Jumat (21/6/2024).
Mereka menuntut pengusutan terhadap Dolly Putra Parlindungan Pasaribu (Bupati Tapsel aktif). Karena diduga telah mencatut identitas dan memalsukan tandatangan warga ke dalam bukti dukungan pencalonannya dari jalur perseorangan.
Kemudian usut tuntas netralitas Aparat Sipil Negara (ASN). Karena diduga terlibat keras mengintervensi warga yang dicatut namanya itu. Bahkan terdeteksi memberi iming-iming Rp50 ribu kepada setiap orang yang mau mengakui dukungan yang dipalsukan itu.
"Perbuatan pemimpin seperti ini, akan menyeret rakyatnya pada tindak pidana. Ingat, perbuatan ini dapat dikenai sanksi Pasal 263 ayat 1 KUHP dan terancam pidana 6 tahun penjara," tegas koordinator aksi M Yusuf Ritonga.
Selanjutnya massa AMPB Tabagsel meminta KPU dan Bawaslu mencermati dukungan dan tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut. Sekaligus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas atas dugaan tindakan pidana pemalsuan ini.
Pengunjukrasa menjelaskan, pada awalnya telah terjadi gerakan terkoordinir dan massif oleh aparatur pemerintah dan pimpinan organisasi masyarakat . Berupa pengumpulan KTP dan dukungan terhadap pencalonan Dolly Pasaribu dari jalur perseorangan di Pilkada.
Sayangnya, dalam dukungan yang diminta untuk diisi dan ditanda tangani warga anggota Ormas dan kelompok lainnya itu, hanya tertulis nama Bakal Calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu. Sedangkan nama Bakal Calon Wakil Bupati sama sekali tidak ada atau dikosongkan.
Guna mempermudah pemenuhan jumlah syarat dukungan, dengan segala cara, diduga para pegawai negeri dan tenaga harian lepas mencari KTP warga dan mencatut di berkas bukti dukungan. Sehingga hal inilah yang menengarai banyak warga bingung kenapa namanya ada tercantum di bukti dukungan pencalonan tersebut.
Karena sudah banyak bukti dukungan terkumpul dan ternyata persyaratan pencalonan jalur perseorangan harus menyertakan secara lengkap nama Bacabup-Bacawabup (berkas yang ada hanya ada nama Bacabup), maka dari sinilah awal terjadinya pemalsuan tersebut.
Diduga dikoordinir oknum pejabat Kabag di Sekretariat Daerah dan dengan melibatkan PNS dan tenaga harian lepas (THL) serta petugas penyuluh pertanian lapangan dan pendamping bantuan sosial, berkas bukti dukungan itu diganti dengan yang menyertakan nama Bacawabup.
Demikian juga dengan adanya pengumpulan foto copy KTP dari masyarakat, mereka juga mengisi dukungan pencalonan perseorang dengan mencatatkan identitas sesuai KTP itu dan meniru tandatangan pemilik KTP tersebut.
Unjuk rasa di kantor Bupati dan KPU Tapsel ini dikawal personil Polres Tapsel dan Satpol PP. Massa membentangkan spanduk sepanjang 30 meter berisi tuntutan dan berorasi menggunakan pengeras suara.
Kehadiran massa AMPB Tabagsel di kantor Bupati Tapsel diterima Assisten I Hamdan Zen. Aspirasi dan tuntutan massa diterimanya untuk disampaikan ke pimpinan. Pemkab Tapsel, katanya, tidak ingin ada kecurangan ataupun permainan kotor dalam proses demokrasi.
"Aspirasi dan tuntutan adik-adik kami terima untuk disampaikan kepada pimpinan. Kami pelajari dahulu seperti apa kebenarannya. Kami harap jangan ada lagi spekulasi sebelum ada kepastian tentang ini. Terimakasih," katanya.
Di KPU Tapsel, massa meminta penelitian dan pemeriksaan berkas dukungan tersebut dilakukan dengan jujur dan transparan. Massa AMPB Tabagsel akan turun ke lapangan memantau verifikasi faktual yang dilakukan KPU.
Massa diterima Ketua KPU Zulhajji Siregar bersama Efendi Rambe dan Fany Daulat Siregar. Para komisioner KPU Tapsel ini berjanji melakukan verifikasi yang cermat dan teliti sesuai tuntutan massa.
"Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati jalur perseorangan yang datang dan menyerahkan bukti dukungan pencalonan, hanya pak Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchori. Verifikasi faktual lapangan akan segera dilaksanakan," kata Zulhajji.
Terkait dugaan yang disampaikan massa AMPB Tabagsel ini, Ketua KPU Tapsel mengaku belum mengetahuinya. Ia berjanji, pihaknya akan melakukan verifikasi yang ketat dan transparan sebagaimana yang diminta pengunjukrasa.