Lembar Verfak Bacabup-Bacawabup Tapsel Disoal, Ini Alasan KPU
![Lembar Verfak Bacabup-Bacawabup Tapsel Disoal, Ini Alasan KPU](https://cdn.kitakini.news/uploads/images/202406/_1580_Lembar-Verfak-Bacabup-Bacawabup-Tapsel-Disoal--Ini-Alasan-KPU.png)
Kitakini.news -Setelah ramai pemberitaan tentang dugaan cacatnya lembar kerja verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penarikan dan menggelar siaran pers, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:
Ketua
KPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, melalui siaran pers nomor
1145/PL.02-SD/1203/2/2024, mengakui adanyacacat pada Lembar Kerja Verfak
yang sudah mereka distribusikan ke petugas verifikasi (Verifikator).
Cacat
tersebut berupa hilangnya pilihan "Menyatakan tidak mendukung bakal calon" pada
kolom hasil verifikasi sebagaimana ditemukan di Kecamatan Marancar dan
Batangtoru. Alhasil, pernyataan tidak mendukung para warga yang diverifikasi
itu terpaksa dituliskan di kolom keterangan.
Akibat
kesalahan tersebut, KPU Tapsel telah menarik Lembar Kerja Verfak yang cacat dan
sudah sempat diisi verifikator ketika mendatangi warga yang tercatut sebagai
pendukung, padahal sama sekali tidak mendukung Bacabup-Bacawabup perseorangan
Pilkada Tapsel.
Ketua
KPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan, fitur generate (menarik data) pendukung
yang akan diverifikasi faktual itu muncul pada aplikasi Silon tanggal 21 Juni
2024. Kemudian KPU Tapsel menarik data tersebut tanggal 21 Juni 2024 pukul
18:22 WIB.
KPU
Tapsel mengunduh Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu per desa/kelurahan,
lalu mencetak dokumen lembar kerja per pendukung dan per pasangan calon.
Setelah dokumen dicetak, sekretariat KPU Tapsel mendistribusikannya ke Panita
Pemungutan Suara (PPS) melalui Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pada
tanggal 22 Juni 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, ditemukan adanya format lembar
kerja tidak lengkap. Yaitu pilihan "Menyatakan Tidak Mendukung Bakal Pasangan
Calon" pada kolom pilihan Hasil Verifikasi seperti halnya temuan yang terjadi
di Kecamatan Marancar.
"Seketika
itu juga kita lakukan pengecekan terhadap hasil generate (menarik data) dari
Silon dan melakukan generate kembali. Lalu mengunduh dokumen lembar kerja
tersebut, dan setelah itulah muncul pilihan hasil verifikasi yang menyatakan
'Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon' sebagaimana Keputusan KPU nomor 532
tahun 2024," kata Zulhajji.
KPU
Tapsel kemudian mencetak kembali dokumen Lembar Kerja yang sudah sesuai dengan
ketentuan Keputusan KPU nomor 532 tahun 2024 itu. Selanjutnya tanggal 23 Juni
2024 mendistribusikan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu itu ke PPS melalui
PPK.
Ketua
KPU Tapsel memastikan, setelah perbaikan ini, PPS dalam melakukan verifikasi
faktual sudah sesuai ketentuan Keputusan KPU nomor 532 dan Surat Dinas KPU
nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 15 Juni 2024 tentang Verifikasi Perbaikan
Kesatu dan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan
Calon Perseorangan.
"Adapun
jadwal Verifikasi Faktual ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni sampai 4 Juli
2024. Demikianlah klarifikasi kami terhadap Lembar Kerja Faktual Kesatu yang
tidak lengkap tersebut," jelas Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar.
Menanggapi
ini, pengamat politik Tabagsel Andika Hasonangan Siregar mengatakan, itu alasan
yang tidak masuk akal dan mengada-ngada. Karena sangat tidak mungkin KPU Tapsel
mencetak begitu saja dokumen tersebut tanpa meneliti dan memeriksanya.
Dugaan
adanya permainan mulai mucul karena pada Bimtek yang dilakukan KPU Tapse
terhadap PPKpada 19 Juni 2024 di Sipirok, pada contoh Lembar Kerja
Verifikasi Faktual itu ada pilihan "Menyatakan Tidak Mendukung Calon".
Keesokan
harinya, Bimtek PPK ke PPS juga ada tecantum pilihan "Menyatakan Tidak
Mendukung Calon". Sehingga sangat tidak masuk akal apabila KPU Tapsel beralasan
ada kesalahan pada pengunduhan dokumen.
"Kan,
tidak mungkin lima orang komisioner dan belasan pegawai di KPU Tapsel itu tidak
menyadari ada cacat pada Lembar Kerja Verifikasi Faktual itu. Kalau saya
simpulkan, ini ada sesuatu di balik sesuatu," terang Andika.
Satu
hal lagi, sebut Andika, mana mungkin Lembar Kerja Verifikasi Faktual yang
diunduh KPU Tapsel itu berbeda dengan yang diunduh KPU Kabupaten Toba. Padahal
sumber dokumennya sama-sama dari KPU RI.
KPU
Kabupaten Toba saat ini juga sedang melakukan Verifikasi Faktual Kesatu. Dalam
lembar kerja Verfaknya jelas ada pilihan Menyatakan Tidak Mendukung
Calon.
"Dari
sini kita bisa faham apa sesungguhnya yang terjadi di KPU Tapsel," ujarnya.
Andika
selanjutnya mengajak semua pihak untuk memantau kelanjutan verifikasi faktual
yang dilakukan KPU Tapsel ini.
Termasuk bagaimana nasib masyarakat banyak yang sudah menandatangani Lembar Verifikasi Faktual cacat yang telah dipakai atau diisi PPS tersebut.
![Warga Kembali Ungkap Dugaan Pencatutan Dukugan KTP Pilkada Tapsel](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Warga Kembali Ungkap Dugaan Pencatutan Dukugan KTP Pilkada Tapsel
![Terkuak, Diduga Pemalsu Dukungan Bacabup Tapsel Buka Suara](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Terkuak, Diduga Pemalsu Dukungan Bacabup Tapsel Buka Suara
![Imbas Dugaan Pencatutan Nama, AMPB Tabagsel Demo KPU Tapsel](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Imbas Dugaan Pencatutan Nama, AMPB Tabagsel Demo KPU Tapsel
![Masyarakat di Sipirok Harapkan Gus Irawan Maju Pilkada Tapsel](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Masyarakat di Sipirok Harapkan Gus Irawan Maju Pilkada Tapsel
![Golkar Raih Perolehan Kursi Terbanyak Untuk DPRD Tapsel](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Golkar Raih Perolehan Kursi Terbanyak Untuk DPRD Tapsel
![Polres Tapsel Kawal Ketat Logistik Pemilu Ke Kantor KPU](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)