Tim Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori Dilapor ke Polres Tapsel
![Tim Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori Dilapor ke Polres Tapsel](https://cdn.kitakini.news/uploads/images/202406/_4556_Tim-Dolly-Pasaribu--Ahmad-Buchori-Dilapor-ke-Polres-Tapsel.png)
Kitakini.news -Puluhan warga Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan melaporkan tim pasangan bakal calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Bacalon Wakil Bupati Ahmad Buchori ke Polisi, Selasa (25/6/2024) malam.
Baca Juga:
Laporan Polisi (LP) tersebut menyangkut dugaan pemalsuan
tandatangan dan pembuatan keterangan palsu pada lembar bukti dukungan terhadap
pasangan Bacabup-Bacawabup Tapsel jalur perseorangan/independen.
Adapun terlapor dalam kasus ini adalah NHT dan SS, dua orang
perempuan yang dihunjuk Bacabup Dolly Pasaribu dan Bacawabup Ahmad Buchori
sebagai penghubung atau Liaison Officer (L.O) mereka ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Tapsel.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan massa
didampingi Ketua Komisi A DPRD Tapsel Irman Siregar dan Anggota DPRD dari Dapil
Kecamatan Marancar, Rocky A.P Gultom, mendatangi KPU Tapsel di Desa Situmba,
Kecamatan Sipirok.
Awalnya, Irman dan Rocky yang didatangi warga Kecamatan
Marancar. Minta didampingi ke KPU Tapsel, untuk memastikan apakah benar
terdaftar sebagai pendukung Dolly-Buchori seperti yang ada di webwww.infopemilu.kpu.go.id.
"Kami tidak pernah memberi dukungan ke Dolly-Buchori. Tetapi
tiba-tiba tercatat resmi sebagai pendukung. Kami ingin KPU Tapsel menunjukkan
secara jelas apakah benar kami tercatat sebagai pendukung," terang Hakim dan
Emmida.
Kehadiran puluhan massa yang keberatan dicatut namanya itu disambut
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar bersama komisioner Efendi Rambe, Khoirun
Sholih Harahap dan Fany Daulat Siregar. Selanjutnya dialog digelar di teras
depan kantor KPU.
Kepada KPU Tapsel, massa meminta data bukti dukungan Bapaslon
jalur perseorangan dibuka dan ditunjukkan apakah ada nama mereka. Kemudian
meminta nama orang yang memasukkan data tersebut dan apa jabatannya.
Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar menyebutkan, yang memasukkan
data bukti dukungan pasangan Bacabup dan Bacawabup ke aplikasi Sistim Informasi
Pencalonan (SILON) pastinya adalah Bacabup dan Bacawabup ataupun timnya.
Untuk memasukkan data ke SILON, adalah wajib harus menyertakan
tandatangan dan identitas pendukung. KPU Tapsel sama sekali tidak mengetahui
apakah tandatangan dan data itu palsu atupun dipalsukan.
"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi terhadap data yang
dimasukkan Bacabup-Bacawabup ataupun timnya ke aplikasi SILON. Apakah
tandatangan dan data iu palsu ? Itu bukan ranah kami untuk
membuktikannya," terang Zulhajji.
Tentang permintaan membuka SILON untuk memeriksa apakah data
warga yang hadir di KPU Tapsel ini terdaftar sebagai pendukung Bapaslon.
Zuhajji mengatakan saat ini aplikasi SILON dikunci karena sedang tahap
verifikasi faktual di lapangan.
"SILON sedang dikunci saat ini. Mari kita buka saja web
resmi KPU, karena hasilnya sama dengan SILON. Teman-teman, tolong dibantu
saudara-saudara kita ini," pinta Zulhajji.
Selanjutnya, komisioner KPU Tapsel Khoirun Sholih Harahap dan
dua staf sekretariat menuntun massa cara membuka webwww.infopemilu.kpu.go.iddi Handphone (HP) masing-masing. Kemudian
memasukkan NIK dan lakukan pencarian.
Sementara komisioner Efendi Rambe, di depan massa, membuka
laptopnya dan mengetik NIK beberapa massa yang hadir itu diwww.infopemilu.kpu.go.id.
Ternyata nama orang- orang yang keberatan itu tercantum sebagai pendukung Dolly
Pasaribu-Ahmad Buchori.
Kepada massa yang mulai ribut karena tidak terima dicatut
sebagai pendukung Dolly-Buchori. Ketua KPU Tapselmenegaskan, bahwa yang
memasukkan data ke SILON adalah Bapaslon. Data bisa masuk dan lolos verifikasi,
karena ada tandatangan si pendukung.
KPU Tapsel mengetahui data pendukung telah dimasukkan ke SILON,
karena didatangi dan diberitahu oleh NHT dan SS yang merupakan narahubung (L.O)
pasangan Bacabup Dolly Pasaribu dan Bacawabup Ahmad Buchori.
Selanjutnya massa dari Kecamatan Marancar yang diangkut dua
mobil dan tiga kereta itu menuju salah satu rumah makan. Di sana mereka
menyiapkan sejumlah berkas serta bukti gambar dan vidio penjelasan Ketua dan
anggota KPU Tapsel.
Sekira pukul 18:00 WIB, massa bergerak ke Polres Tapsel untuk
membuat Laporan Polisi tentang pemalsuan tandatangan dan pemalsuan keterangan.
Terlapornya adalah NHT dan SS yang merupakan L.O Bacabup-Bacawabup,
Dolly-Buchori.
Laporan diterima Kepala SPKT Aiptu Saiful Husni Hasibuan, dan
mencatatnya dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/224/VI/2024/SPKT/Polres
Tapanuli Selatan/POLDA Sumatra Utara.
Pada laporan Mara Uten Tanjung disebutkan, telah melaporkan
Tindak Pidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Undang Undang No.1
tahun 1946 tentang KUHP. Kemudian pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit
Tipidum Satreskri, tercatat bahwa terlapornya adalah NHT dan SS.
Di halaman Polres Tapsel, massa mengabadikan vido yang
menyatakan bahwa warga Kecamatan Marancar telah melaporkan dugaan pemalsuan
tandatangan dan pemalsuan keterangan dukungan Bacabup-Bacawabup Tapsel.
Kemudian pada akhir vidio itu mereka mengajak para korban di
kecamatan lainnya untuk berani membuat laporan ke Polisi. "Jangan Takut !"
tegas mereka secara bersama-sama.
Sehari sebelumnya, masyarakat dua kecamatan telah mendatangi
Polres Tapsel. Mengajukan permohonan perlindungan hukum karena tanda tangan
mereka telah dipalsukan dan dipakai untuk mendukung Dolly-Buchori.
Atas kejadian ini, Armen Sanusi Harahap dan Sri Mila Utami dari
kecamatan Angkola Timur, memohon perlindungan hukum kepada Polres Tapsel.
Sedangkan Abdul Somad dan Fitriani Siregar dari Kecamatan Batang
Angkola membuat pengaduan ke Polres Tapsel karena tandatangan dan keterangannya
telah dipalsukan menjadi pendukung Dolly-Buchori. (**)
![HUT Kota Medan ke-434. Rahudman Harahap: Refleksi Perjalanan dan Visi Maju untuk Masa Depan](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
HUT Kota Medan ke-434. Rahudman Harahap: Refleksi Perjalanan dan Visi Maju untuk Masa Depan
![Kepala Desa di Simuk Apresiasi dan Terimakasih PSU di Nisel Kondusif](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Kepala Desa di Simuk Apresiasi dan Terimakasih PSU di Nisel Kondusif
![KPU Samosir Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 12](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
KPU Samosir Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 12
![KPU Tetapkan Syarat Usia Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024: Minimal 30 Tahun!](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
KPU Tetapkan Syarat Usia Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024: Minimal 30 Tahun!
![Swadaya Sendiri, Warga Buat Spanduk Dukung Rudy Hermanto Maju Pilkada Medan](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)
Swadaya Sendiri, Warga Buat Spanduk Dukung Rudy Hermanto Maju Pilkada Medan
![Dihadapan Mahasiswa, Rahudman Harahap Paparkan Strategi Ciptakan Medan Bermartabat](https://cdn.kitakini.news/image/0.png)