Persiapan Logistik Pemungutan Suara Ulang Pulau Terluar di Nias Selatan
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan melakukan persiapan pengepakan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pulau terluar Indonesia di Pantai Barat Sumatera, yakni Pulau Simuk, Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga:
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2017, Pulau Simuk menjadi salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di Pantai Barat Sumatera berbatasan dengan Samudera Hindia.
Ada Enam desa di Pulau ini, yakni Desa Gobo, Desa Gobo Baru, Desa Silina, Desa Silina Baru, Desa Maufa dan Desa Gondia.
Setelah menerima kekurangan surat suara dari KPU RI
sebanyak 442 lembar, KPU Nias Selatan sedang persiapan keperluan logistik,
mulai dari penyortiran, hingga pengepakan yang diawasi oleh Bawaslu.
Ini bagian dari putusan MK yang mengabulkan gugatan
Golkar dengan nomor perkara 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-
MK menilai untuk menjaga kemurnian suara pemilih, maka perlu dilakukan PSU di
delapan TPS di Kecamatan Simuk dapil Nias Selatan 6.
Delapan TPS itu adalah: TPS 1 Desa Silina, TPS 1 Desa
Silina Baru, TPS 1 Desa Gobo, TPS 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Gobo Baru, TPS 2 Desa
Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia dan TPS 1 Desa Maufa.
Hal ini disampaikan oleh Resman Buulolo, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan
kepada sejumlah awak media di tengah persiapan pengepakan logistik PSU.
Resman mengungkapkan bahwa kendala paling utama adalah
masalah cuaca. "Mengingat Simuk adalah pulau terluar, kendala yang paling
utama saat ini adalah cuaca, karena itu kita telah berkoordinasi dengan TNI dan
Polri untuk ketersediaan sarana transportasi," ungkap Resman.
KPU Kabupaten Nias Selatan berharap bila keadaan cuaca sangat buruk, agar dapat
difasilitasi dengan transportasi udara milik TNI atau Polri. (**)