Kamis, 04 Juli 2024

KPU Samosir Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 12

Azzaren - Senin, 01 Juli 2024 11:00 WIB
KPU Samosir Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 12
Teks foto : Pemungutan Suara Ulang untuk calon DPRD Kabupaten Samosir di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir ini berjalan lancar. (Rudi)

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menggelar Pemungutan Suara Ulang di satu Tempat Pemungutan Suara, Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga:

Proses Pemungutan Suara berjalan lancar. Dari 263 pemilih, Partai Kebangkitan Bangsa meraih suara terbanyak dengan perolehan 96 Suara.

Pemungutan Suara Ulang untuk calon DPRD Kabupaten Samosir di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir ini berjalan lancar hingga selesai.

Sejak dimulai pukul 07.30 WIB, proses pemungutan suara terus dikawal oleh petugas Kepolisian dari Polres Samosir.

Proses pemungutan berakhir hingga pukul 13.00 WIB di lanjutkan dengan perhitungan sara hingga pukul 16.00 WIB.

Petugas TPS 12 Desa Pardomuan I mengumumkan, Partai Kebangkitan Bangsa meraih suara terbanyak unggul dengan perolehan 96 suara.

Kemudian Perindo 57 suara, Golkar 45 suara, PDI-Perjuangan 42 suara, Gerindra 11 suara, NasDem 9 suara dan 3 suara tidak sah. Dengan total jumlah suara 263 pemilih.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap yang meninjau langsung proses pemilihan mengapresiasi seluruh masyarakat dan petugas keamanan karena proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Samosir berjalan lancar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

Kepala Desa di Simuk Apresiasi dan Terimakasih PSU di Nisel Kondusif

Kepala Desa di Simuk Apresiasi dan Terimakasih PSU di Nisel Kondusif

Jaksa Banding atas Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PT PSU

Jaksa Banding atas Vonis Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PT PSU

Pengamat Hukum Apresiasi PT Medan Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

Pengamat Hukum Apresiasi PT Medan Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Kasus Penggelembungan Suara, PT Medan Diminta Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

Kasus Penggelembungan Suara, PT Medan Diminta Perberat Hukuman 3 PPK Medan Timur

Komentar
Berita Terbaru