PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet
Kitakini.news - Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), pasca putusan Mahkamah Konstitus, Sabtu (29/6/2024) alami sulitnya sarana komunikasi dan internet.
Baca Juga:
Bawaslu dan KPU Nias Selatan bersepakat untuk melaksanakan pleno tingkat kecamatan di Ibukota Kabupaten Nias Selatan, Telukdalam.
Camat Simuk Gentleman Bago saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/7/2024) mengatakan seluruh logistik PSU akan kembali dibawa ke Telukdalam menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut karena proses rekapitulasi tingkat kecamatan tidak dapat dilakukan di Kecamatan Simuk.
"Proses PSU di 8 TPS dari 6 desa yang dilaksanakan berjalan aman dan kondusif," ujar Gentleman Bago.
Gentlemen Bego juga mengungkapkan, sulitnya jaringan internet membuat Bawaslu
dan KPU Kabupaten Nias Selatan bersepakat untuk melaksanakan rekapitulasi
tingkat kecamatan di Telukdalam.
"Hal ini juga disetujui oleh tokoh masyarakat Simuk," terang Camat Simuk.
Sebagai informasi, Pulau Simuk salah satu dari pulau terluar di Indonesia membuat proses logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang didistribusikan dari gudang KPUD Nias Selatan di Telukdalam menuju Kecamatan Simuk menggunakan KAL Hinako milik TNI AL Lanal Nias dengan pengawalan petugas untuk memastikan prosesnya lancar.
Lettu Heri Kuswanto, Kapten Kapal Angkat Laut (KAL) Hinako milik Lanal Nias menyampaikan bahwa proses Logistik dan personil penyelenggara dari KPU dan Bawaslu kabupaten Nias Selatan akan menggunakan armadanya.
"Ketika sampai di Simuk, kapal akan parkir di tengah laut, kemudian
logistik dan personil akan kita antar ke pelabuhan menggunakan perahu karet
milik kita," ungkap Lettu Heri. (**)