Diduga Palsukan Dokumen, Paslon Bupati Dolly-Achmad Buchori Dilaporkan ke Poldasu
Kitakini.news -Masyarakat Tapanuli Selatan melaporkan Calon Bupati Tapanuli Selatan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan penipuan memalsukan dokumen. Untuk penuhi syarat maju Pilkada 2024 melalui perorangan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga:
Dokumen palsu itu sudah diterima ke KPU Tapsel dalam pemilihan Kepala Daerah. Hal itu terungkap di video amatir warga yang protes ke KPU Kabupaten Tapanuli Selatan beberapa hari lalu.
Mereka menyatakan tidak pernah memberikan KTP ke Pasangan Calon Bupati Tapanuli Selatan yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024. Sebagai pemberi dukungan.
Tetapi dari website KPU Tapanuli Selatan yang didapat oleh warga. Paslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori mengklaim menyatakan dapat dukungan. Sehingga, ribuan warga pun memprotesnya dan melakukan pelaporan ke pihak Polda Sumut dan Gakkumdu Sumatera Utara dalam dugaan penipuan dokumen dan pidana Pemilu.
Menurut Kuasa Hukum Ribuan warga Tapanuli Selatan, Irwansyah Putra Nasution, ada 26 ribu dokumen yang diduga dipalsukan tersebut dan 850 diantaranya sudah membuat pernyataan dan 35 laporan sudah dilakukan ke Bawaslu.
Irwansyah mengungkapkan, bahwa dugaan identitasnya digunakan tersebut, dari warga biasa hingga anggota DPRD Tapsel. Untuk diketahui, bahwa Bacalon Kepala Daerah merupakan incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tapsel.
Sehingga, dalam dugaan pemalsuan dukungan itu, diduga melibatkan sejumlah instrumen pemerintah dan oknum pejabat di Pemkab Tapsel, Aparat Sipil Negara (ASN) hingga Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkab Tapsel. Diantaranya pejabat yang ada di Dinas Pertanian dan BPBD Tapanuli Selatan
Saat ini bukti-bukti screenshot dari website KPU yang menyatakan seorang mendukung paslon tersebut dengan diisi B1KWK perseorangan sebagai syarat perseorangan. faktanya tidak mendukung dan sudah diberikan ke penyidik untuk diusut.