Dipecat NasDem, Aulia Agsa Menggugat, Ini Kata Pengamat
Kitakini.news -Nama Aulia Agsa muncul ke publik setelah dirinya menyatakan rencana menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) yang menggantinya sebagai caleg terpilih Partai NasDem untuk DPRD Sumut, ke nama Mustafa Kamil Adam.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi di berbagai media sosial, Aulia mengaku dizalimi oleh Partai NasDem karena pemecatan tersebut baginya, tidak sesuai prosedur. Bahkan ia belum menerima surat pemecatan dari DPP (Pusat) Partai NasDem.
Atas dasar itu, ia menyampaikan bahwa akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), melawan KPU Sumut yang mengganti namanya sebagai caleg terpilih dapil Sumut I, kepada Mustafa Kamil Adam, hasil Pemilu 2024. Nantinya, hasil tersebut juga akan ia gunakan untuk menggugat keputusan Partai NasDem yang memecat dirinya.
Dari persoalan ini, Pengamat Hukum dan Politik, Rio Affandi Siregar melihat bahwa upaya gugatan oleh Aulia Agsa merupakan hak yang pantas diperjuangkan. Sebab wajar saja, seorang yang mendapat perlakuan berupa pemecatan dari partai, akan merasa terdzalimi.
Termasuk, menurut Rio, soal pemecatan Aulia Agsa dari Partai Gerindra, yang akhirnya ia mencaleg dari Partai NasDem, karena di partai berlambang kepala Garuda itu, kabarnya ia tak diberikan kesempatan untuk maju Pemilu.
"Jadi perlu juga dicari tahu, apa alasan partai melakukan pemecatan kepadanya. Dan tentu jalur hukum adalah jalan yang menyediakan ruang untuk menggugat keputusan partainya," papar Rio.
Pun begitu, Rio kemudian mempertanyakan posisi Aulia Agsa yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, yang duduk dari Partai Gerindra. Sehingga ia mengaku bingung, Aulia duduk di dewan mewakili partai dari mana.
"Ya itu yang kita pertanyakan. Dia ini duduk di DPRD Sumut dari fraksi mana, atau mewakili partai apa. Karena semua yang di gedung dewan itu (anggota DPRD), berasal dari partai," ujar Rio.
Sementara terkait soal pemecatan tersebut, pihak Partai NasDem belum menjawab. Hanya saja, beredar informasi beredar, ada proses internal Makamah Partai yang menyatakan Aulia Agsa diduga melakukan penggelembungan suara, dari partai ke sua caleg. (**)