Jumat, 22 November 2024

Kotak Kosong di Pilkada Sumut Sebabkan Kemandegan Aspirasi Politik di Masyarakat

Heru - Senin, 05 Agustus 2024 23:03 WIB
Kotak Kosong di Pilkada Sumut Sebabkan Kemandegan Aspirasi Politik di Masyarakat
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti

Kitakini.news -Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti berharap agar wacana Kotak Kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang di Sumut tidak terjadi. Karena bisa menjadi faktor kemandekan aspirasi politik di masyarakat.

Baca Juga:

"Kontestasi Kotak Kosong melawan kandidat sesuatu yang sulit dihindari, namun para petinggi partai politik hendaknya tidak mendahulukan kehendak partainya semata, tetapi lebih memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat pemilih," cetus Rudi kepada wartawan di Medan, Senin (5/8/2024).

Hal ini dikatakan Rudi Alfahri merespon berhimpunnya partai-partai besar yang mendukung satu calon di Pilgubsu 2024, dan meninggalkan tiga partai yang hingga kini belum menentukan sikap.

"Kita wanti-wanti lah, aspirasi masyarakat haruslah tersalurkan, jangan hanya mentok ke satu kandidat saja. Dampak negatif politik harus kita cegah bersama," ujarnya.

Rudi berharap, ke depan ada aturan terkait Kotak Kosong yang bisa diubah, misalnya dengan cara membatasi partai politik untuk memilih satu calon saja.

"Harus ada calon lain yang diusungkan partai politik untuk menyehatkan demokrasi. Demokrasi harus diselamatkan dengan batasan proses pencalonan agar kompetisi bisa diwujudkan dalam Pilkada," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pilkada kotak kosong lawan pasangan calon ini juga bisa terjadi karena sifat partai politik yang dinilai hanya ingin menang, bukan ingin memperjuangkan ideologi mereka. Dengan begitu, partai lebih memilih calon yang pasti menang, takut mengambil risiko mengusung seseorang yang dianggap kurang populer dan tidak memiliki jaringan ke Pemerintah Pusat yang sedang berkuasa.

"Betapa pun sah secara hukum, di atasnya ada masyarakat yang punya hak menentukan iklim demokrasi yang sehat," imbuh Rudi yang terpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD Sumut Dapil Sumut 12 Binjai Langkat dari PAN ini," terangnya.

Masih kata Rudi, bahwa lebih pusing menghadapi jika Kotak Kosong menang Pilkada, ketimbang kandidat yang unggul.

"Cukup rumit aturan mainnya lawan Kotak Kosong, terlebih menang pula yang milih Kotak Kosong. Dikhawatirkan akan ada kecurangan nantinya dan dampak hukumnya. Ini problem pelik, karenanya kita perlu bersama-sama menghindari dan mencegah Pilkada Kotak Kosong, dengan membuka ruang seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat tidak mandeg," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Personel Polri Pengamanan TPS Pilkada

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Personel Polri Pengamanan TPS Pilkada

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Polres Langkat Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Pendidikan Politik Sejak Dini

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Pendidikan Politik Sejak Dini

Sosialisasi dan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Binjai Barat

Sosialisasi dan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Binjai Barat

Bobby Nasution Dengarkan Aspirasi Nelayan dan Warga di Deliserdang

Bobby Nasution Dengarkan Aspirasi Nelayan dan Warga di Deliserdang

DPRD Sumut Desak Sekwan Lebih Sigap Urus SK Pengesahan Pimpinan Dewan ke Mendagri

DPRD Sumut Desak Sekwan Lebih Sigap Urus SK Pengesahan Pimpinan Dewan ke Mendagri

Komentar
Berita Terbaru