Kotak Kosong di Pilkada Sumut Sebabkan Kemandegan Aspirasi Politik di Masyarakat
Kitakini.news -Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti berharap agar wacana Kotak Kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang di Sumut tidak terjadi. Karena bisa menjadi faktor kemandekan aspirasi politik di masyarakat.
Baca Juga:
"Kontestasi
Kotak Kosong melawan kandidat sesuatu yang sulit dihindari, namun para petinggi
partai politik hendaknya tidak mendahulukan kehendak partainya semata, tetapi
lebih memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat pemilih," cetus
Rudi kepada wartawan di Medan, Senin (5/8/2024).
Hal
ini dikatakan Rudi Alfahri merespon berhimpunnya partai-partai besar yang
mendukung satu calon di Pilgubsu 2024, dan meninggalkan tiga partai yang hingga
kini belum menentukan sikap.
"Kita
wanti-wanti lah, aspirasi masyarakat haruslah tersalurkan, jangan hanya mentok
ke satu kandidat saja. Dampak negatif politik harus kita cegah bersama,"
ujarnya.
Rudi
berharap, ke depan ada aturan terkait Kotak Kosong yang bisa diubah, misalnya
dengan cara membatasi partai politik untuk memilih satu calon saja.
"Harus
ada calon lain yang diusungkan partai politik untuk menyehatkan demokrasi.
Demokrasi harus diselamatkan dengan batasan proses pencalonan agar kompetisi
bisa diwujudkan dalam Pilkada," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
ini.
Pilkada
kotak kosong lawan pasangan calon ini juga bisa terjadi karena sifat partai
politik yang dinilai hanya ingin menang, bukan ingin memperjuangkan ideologi
mereka. Dengan begitu, partai lebih memilih calon yang pasti menang, takut
mengambil risiko mengusung seseorang yang dianggap kurang populer dan tidak
memiliki jaringan ke Pemerintah Pusat yang sedang berkuasa.
"Betapa
pun sah secara hukum, di atasnya ada masyarakat yang punya hak menentukan iklim
demokrasi yang sehat," imbuh Rudi yang
terpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD Sumut Dapil Sumut 12 Binjai Langkat
dari PAN ini," terangnya.
Masih
kata Rudi, bahwa lebih pusing menghadapi jika Kotak Kosong menang Pilkada, ketimbang
kandidat yang unggul.
"Cukup
rumit aturan mainnya lawan Kotak Kosong, terlebih menang pula yang milih Kotak Kosong.
Dikhawatirkan akan ada kecurangan nantinya dan dampak hukumnya. Ini problem pelik, karenanya kita perlu
bersama-sama menghindari dan mencegah Pilkada Kotak Kosong, dengan membuka
ruang seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat tidak mandeg," pungkasnya.
(**)