Bawaslu Sumut: Semua Pihak Harus Tolak Politik Uang dan Mahar Politik
Kitakini.news - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) bidang Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu mengimbau kepada semua pihak agar tegas menolak politik uang dan mahar politik pada perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan Rabu (27/11/2024) mendatang.
Baca Juga:
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 187a ayat 1 dijelaskan "Setiap Orang Yang Dengan Sengaja Menjanjikan Atau Memberikan Uang Atau Materi Lainnya Sebagai Imbalan Kepada Warga Negara Indonesia Baik Secara Langsung Ataupun Tidak Langsung Untuk Mempengaruhi Pemilih Agar Tidak Menggunakan Hak Pilih, Menggunakan Hak Pilih Dengan Cara Tertentu Sehingga Suara Menjadi Tidak Sah, Memilih Calon Tertentu Atau Tidak Memilih Calon Tertentu Terancam Hukuman Pidana".
"Politik uang bisa saja terjadi ditingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bila memiliki informasi," imbuh Saut kepada wartawan di Medan Selasa (13/8/2024).
Meski UU telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, lanjut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak 2024 bebas dari unsur politik uang.
Selain itu, pemilihan serentang yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan.
"Mahar Politik adalah bagian politik uang, untuk itu dihimbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama–sama melakukan pengawasan dan pencegahan," ucapnya.
Harapannya, sambung Saut, Bawaslu Sumut akan terus membuka diri untuk kerjasama dengan semua pihak agar memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang bersih, Jujur dan Adil.
"Bawaslu Sumut terus menggelorakan pengawasan Pilkada Serentak 2024 dengan merangkul seluruh komponen lapisan masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir agar tidak terjadi disaat pesta demokrasi di Sumut," pungkasnya. (**)