Sejumlah Pertanyaan F-PKS DPRD Kota Medan Terkait RAPBD 2025
Kitakini.news - Fraksi PKS DPRD Kota Medan mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satunya terkait realisasi terget retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.
Baca Juga:
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus menyampaikan hal tersebut dalam Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2024).
Diantaranya terkait langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.
"Mengingat target retribusi ini meningkat hampir Rp 83 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 150 miliar," jelas Rudiawan.
Fraksi PKS DPRD Kota Medan juga mempertanyakan terkait evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan per 1 Juli 2024. Dimana sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara ditemukan adanya Maladministrasi pada kebijakan tersebut.
"Bagaimana evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan. Mohon Penjelasannya," kata Rudiawan.