Terima Surat Keputusan B1KWK dari PKS, Zainuddin Purba-Hendro Susanto Siap Daftar ke KPU Binjai
Kitakini.news -Pasangan Bakal calon (Bacalon) Walikota-Wakil Walikota Binjai, H Zainuddin Purba SH dan Hendro Susanto M.I.Kom resmi menerima Surat Keputusan B1KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga:
Penyerahan Surat Keputusan B1KWK
tersebut diberikan langsung oleh DPP PKS dalam agenda konsolidasi nasional di
ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2024).
"Alhamdulillah, pada akhirnya PKS
telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir
ini model B.Persetujuan Parpol KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk
mendaftarkan diri ke KPU," ujar Zainuddin saat dikonfirmasi wartawan
melalui sambungan seluler dari Medan, Rabu (21/8/2024).
Zainuddin yang saat ini masih menjabat
sebagai Anggota DPRD Sumatera Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, penerimaan
surat persetujuan B.Persetujuan parpol KWK dari PKS ini merupakan bentuk
komitmen serta keseriusan partai dalam melanjutkan proses pendaftaran pada
Pilkada yang akan dilakukan pekan depan.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Binjai
Muhty Ardiansyah mengucapkan selamat kepada paslon Zainuddin Purba dan Hendro
Susanto.
"Kedua politisi ini tokoh terbaik
di kota yang dijuluki sebagai Kota Rambutan," tuturnya.
Muhty menambahkan, usai menerima SK
B.Persetujuan Parpol KWK dari DPP, pihaknya meminta agar pasangan ini bekerja
keras untuk merebut kepercayaan rakyat dengan gagasan dan program-program yang berpihak
pada rakyat.
"Selain usaha yang maksimal, kita
tetap berdoa kepada Allah SWT, agar dilancarkannya segala proses, tahapan dan
kesiapan kedepan menuju pendaftaran ke KPU Binjai hingga penetapan sebagai
pemenang Pilkada Binjai oleh KPU Binjai nantinya," harapnya.
Seperti diketahui, DPP PKS saat ini
telah menyerahkan formulir persetujuan B.Persetujuan parpol KWK kepada 368
calon kepala daerah untuk maju di Pilkada 2024.
Surat Keputusan (SK) B.Persetujuan
Parpol KWK PKS ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil
gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada agenda
'Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah' di ICE BSD,
Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar
Al Habsyi, menyampaikan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B
Parpol KWK sebanyak 368 ini terbagi dari persetujuan dukungan D untuk calon
Gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian B persetujuan dukungan calon Bupati sebanyak
272 KWK dan 65 KWK persetujuan calon Walikota.
"Tentu ini mempunyai target, yakni
ada dua poin, yang pertama untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29
Agustus 2024. Kedua, untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang
diusung PKS. Kemudian ada juga arahan dari pimpinan oleh Ketua Majelis
PKS," ungkapnya.
Selain memberikan surat rekomendasi
kepada para calon kepala daerah pada konsolidasi nasional ini, pihaknya juga
tengah memberikan arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman
platform partai dalam program kerja kepada para calon kepala daerah yang
diusungnya pada Pilkada tersebut.
"Calon para kepala daerah nantinya
agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk mensejahterakan rakyat di daerah
masing-masing," pungkasnya. (**)