Megawati: Jangan Ada Tembok Kekuasaan Berusaha Halangi Demokrasi
Kitakini.news - Hak rakyat untuk memilih pemimpin haruslah diberikan seluas-luasnya dan jangan ada tembok kekuasaan yang berusaha menghalangi kontestasi demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang.
Baca Juga:
Demikian dikatakan Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri dalam mencermati fenomena yang berkembang bahwa Pilkada 2024 dijadikan momentum "Unjuk Kekuasaan" dalam pidatonya di pengumuman calon kepala daerah PDI Perjuangan gelombang kedua, di Kantor Pusat di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024)
Sebagai presiden RI yang mengeluarkan aturan pertama soal pemilihan langsung, Megawati mengatakan dirinya punya pengalaman banyak menyangkut praktik memberikan hak seluasnya kepada rakyat untuk memiilih. Saat pertama kali dipraktikkan di pemilu 2004, Megawati kalah dalam Pemilu.
"Saya ini penanggung jawab Pemilu langsung.
Dan berhasil dengan baik. Kenapa berhasil baik? Karena saya sebagai presiden
tidak mempergunakan kekuasaan saya, tetapi netral," imbuhnya.
"Saya ingat waktu itu, MK, ketuanya
Pak Jimly nanya ke saya. Apakah mau gugat (hasil Pemilu langsung) apa tidak?
(saya jawab) Tidak lah. Kalau gugatan, mau berapa lama lagi? Karena bagi saya,
yang penting rakyat sudah terpenuhi mendapatkan haknya memilih. Tidak seperti
jaman sebelumnya (Pilpres dengan sistem) perwakilan (di MPR)," tambahnya.
Menurut Megawati, hingga saat ini belum
ada rakyat yang ingin mengubah sistem pemilihan langsung itu. Dan karena itu,
jangan sampai hak rakyat tersebut berusaha dihalangi oleh tembok-tembok
kekuasaan.
"Nah sekarang, apakah rakyat mau
dibodohi lagi? Rakyat tidak bodoh loh. Dia punya hati nurani. Dia tahu yang
sebenarnya. Biarlah rakyat memilih dengan sukacita," ketusnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya
karena melihat berbagai pembatasan dilakukan dengan menghambat calon tertentu
dan mencoba mempersempit ruang demokrasi. Kontestasi yang demokratis dihalangi
oleh tembok-tembok kekuasaan, karena dukungan terhadap calon tertentu.
"Bayangkan. Sekarang gile. Mbok
udah lah. Udah mau selesai (kekuasaannya), ya selesai saja," kata Megawati
yang diikuti riuh tepuk tangan.
Dijelaskan Megawati, fenomena ini nampak
jelas di Jakarta, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatera utara, dan
lain-lain.
Tampilnya kekuasaan tersebut ditangkap
oleh MK, hingga lahirlah Keputusan No. 60 dan 70 tahun 2024. Baginya, keputusan
ini menjadi "Angin Segar Demokrasi", dimana banyak yang mengucapkan syukur dan
menilai adanya campur tangan Tuhan yang menguatkan hati nurani Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat, termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak nuraninya untuk menyelamatkan demokrasi. Indonesia kini menghadapi persoalan yang begitu serius, darurat konstitusi," bebernya.
Lebih jauh, Megawati mengatakan dirinya
sungguh mengapresiasi keberanian para hakim MK di dalam mengambil keputusan
tersebut. Baginya, di tengah kegelapan demokrasi, kini menampakkan cahaya
kebenaran yang membangkitkan jiwa-jiwa merdeka untuk berani bersuara. Apa yang
terjadi saat ini oleh Bung Karno dikatakan bahwa "Rakyat kini menyusun barisan
bersama-sama dengan mataharinya sejarah, sehingga kebenaranlah yang akan
menang".
"Atas keyakinan tersebut, meskipun
saat ini muncul berbagai upaya untuk mengeliminasi keputusan MK, selaku Ketua
Umum PDI Perjuangan, saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada keputusan
MK," tandasnya. (**)