KPU Medan Masih Sepi, Paslon Diminta Registrasi 1 Jam Sebelum Mendaftar
Kitakini.news - Berbeda dengan meriahnya pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) yang dipenuhi ratusan orang. Suasana di KPU Medan di hari kedua dibukanya pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan masih lenggang, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga:
Seperti hari pertama, petugas penerimaan dari KPU Medan sudah siaga sejak jam 08.00 Wib, menunggu kedatangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama partai pendukungnya. Namun hingga penutupan jam 16.00 Wib, belum satupun yang datang.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi Anggota KPU Kota Medan serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan saat memberikan keterangan mengungkapkan belum ada satupun yang datang untuk mendaftar sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
"Sehingga kami masih memberikan kesempatan, karena memang masih ada waktu pendaftaran hingga besok, tanggal 29 Agustus 2024," ungkap dia memberikan keterangan.
Pendaftaran kembali akan dibuka pada jam 08.00 Wib hingga jam 23.59 Wib. Dan, sambungnya, KPU Medan tetap menyediakan fasilitas yang sama seperti yang sudah dijalani sejak hari pertama. Yakni adanya meja registrasi, adanya pengamanan dari Kepolisian.
"Ada juga tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, lengkap dengan ambulance dan perlengkapan kesehatan lainnya," tutur Mutia.
Untuk besok, lanjut Mutia, KPU Medan juga telah menyiapkan tim verifikasi berkas bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang akan mendaftar.
"Besar harapan kami kepada calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mendaftar esok hari agar, minimal satu jam sebelum pendaftaran harus melakukan registrasi terlebih dahulu di kantor KPU Medan," tandasnya.