Panwascam Binjai Kota Ajak Masyarakat Awasi Pilkada
Kitakini.news -Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Binjai Kota menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Jalan S Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga:
Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi Pilkada serentak 2024.
Hadir pada acara tersebut, Ketua
PanwascamBinjai Kota, Irwan Surbakti beserta anggota Muhammad Irsan Sikumbang
dan Riswardi, Kepala Sekretariat PanwascamBinjai Kota Aisyah beserta staff,
serta puluhan peserta sosialisasi.
Sebagai narasumber dalam kegiatan
tersebut yaitu Komisioner Bawaslu Binjai periode 2018 - 2023, Arie Nurwanto SH
MH.
Ketua PanwascamBinjai Kota, Irwan
Surbakti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta
mengikuti kegiatan ini.
"Saya berharap apa yang
nantinya disampaikan oleh narasumber dapat diterapkan di masyarakat," ujarnya
sembari membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada
serentak tahun 2024.
Hal senada juga disampaikan Anggota Panwascam
Binjai Kota, Muhammad Irsan Sikumbang yang menekankan bahwa sosialisasi
tersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi
jalannya pesta demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah.
"Sosialisasi ini juga bertujuan
untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan di Pilkada Binjai,
agar pelaksanaan Pilkada di Binjai berlangsung dengan Luber dan Jurdil," cetus
Irsan.
Ditempat yang sama, Arie Nurwanto
yang dipercaya sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan bahwa
pengawasan itu harus melibatkan masyarakat.
"Kenapa harus melibatkan
masyarakat?!Hal itu dikarenakan keterbatasan sumber daya manusianya di
pengawasan ini sedikit. Artinya, tujuannya agar masyarakat mengetahui hak dan
kewajiban secara politik," beber Arie.
Keterlibatan masyarakat dalam
pengawasan Partisipatif menurut Arie, juga merupakan kerjasama yang baik.
"Ingat bersama rakyat awasi
Pemilu. Apa yang perlu diawasi?! Yaitu penyelenggara pemilu, apabila ada yang
salah, maka kita boleh melaporkannya. Termasuk timses kampanye juga perlu
diawasi, termasuk APH dan ASN juga harus diawasi yang menunjukkan
ketidaknetralan," tegasnya.
Tidak hanya itu, sebut Arie, tahapan
dan jadwal Pilkada juga merupakan hal yang perlu diawasi, termasuk daftar
pemilih yang sudah meninggal atau menjadi TNI-Polri, ASN, maupun yang sudah
pindah keluar negeri.
"Sebab ada pidana pemilunya
jika menghilangkan hak pilih seseorang. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui
apa apa saja yang ada di masyarakat. Perlu juga diingat bahwa pengawasan
partisipatif ini juga bisa dengan cara menggunakan teknologi seperti HP,"
tandasnya. (**)