Kesehatan 3 Paslon Wali Kota Medan Dinyatakan Baik
Kitakini.news - Kesehatan 3 pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Medan dinyatakan baik. Hal ini diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga:
"Sudah kita terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H.Adam Malik," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 3 paslon, sambung Mutia, dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.
Dikatakan, untuk tahapan berikutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap 3 paslon.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi.
Kata Mutia, jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
"Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024," tandasnya.