Selesai Verifikasi, KPU Kota Medan Terima Masukan Masyarakat
Kitakini.news - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, KPU Medan melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan paslon pada saat pendaftaran di KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Pihaknya pun bakal mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Baca Juga:
"Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi," terangnya, Rabu (4/9/2024).
Dia bilang, klarifikasi akan dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar paslon wali kota dan wakil wali kota.
Lalu lanjutnya, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga paslon yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut
"Setelah itu selesai, baru pada 22 September penetapan calon. Dan tanggal 23 September dilanjutkan pencabutan nomor," pungkasnya.
Diketahui 3 bakal pasangan calon yakni Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik pada 30-31 Agustus 2024 lalu.