Bawaslu Tapsel Sosialisasikan DPT Untuk Pilkada Serentak 2024
Kitakini.news -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi Sosialisasi Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu (27/11/2024) mendatang di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sipirok, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga:
Hadir pada acara tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Batara Manurung, Ketua Bawaslu Tapsel periode 2018-2023 Dr SL Simbolon
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat SE MM mengatakan Sosialisasi PengawasanDPT tersebut sangat penting dilaksanakan bagi masyarakat guna ikut mengawal seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 agar berjalan sesuai regulasi, termasuk dalam penyusunan DPT.
"Sebagai pengawas, kami meminta
masyarakat untuk selalu mengingatkan dan memberikan kritik kepada Bawaslu dalam
menjalankan tugas dan wewenang di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu maupun
Pilkada," beber Taufik.
Selain itu, Taufik juga
mengungkapkan bahwa salah satu bakal calon Bupati Dolly Putra Pasaribu telah
melakukan pergantian calon wakilnya, Minggu (8/9/2024) malam yakni dari semula
Ahmad Buchori menjadi Parulian Nasution.
Sementara itu pada kesempatan yang
sama, Komisioner KPU Sumut Batara Manurung mengatakan sebagai penyelenggara Pemilu,
pihaknya mempunyai dua tugas pokok yaitu melayani peserta Pemilu yakni partai politik
serta calonnya dan melayani pemilih yang harus dilakukan secara terbuka untuk
memberikan kepercayaan pada masyarakat.
"Penyusunan DPT diawali
pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk KPU
yang bertugas untuk melakukan pendataan pemilih dari rumah ke rumah dan
dikontrol oleh jajaran KPU serta di awasi jajaran Bawaslu. Pastikan anda sudah
terdaftar di DPT sesuai syarat yang sudah berumur 17 tahun pada saat pemilihan
atau sudah menikah dan pastikan tidak ada TNI/Polri aktif yang terdaftar di DPT,"
paparnya.
Sebelumnya, Koordiv HP2H Bawaslu
Tapsel Vernando Maruli Aruan pada awal acara mengatakan kegiatan sosialisasi ini
dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bersama antara jajaran pengawas
kecamatan dengan kelompok masyarakat, organisasi masyarakat,agama dan
kepemudaan di kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam melakukan pengawasan sub
tahapan Daftar pemilih Sementara hasil perbaikan di lingkungan masing-masing
serta menyebarluaskan pemahaman dan pengetahuan teknis pengawasan daftar
pemilih tetap pada pemilihan serentak tahun 2024.
Bawaslu Tapanuli Selatan
mengharapkan kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat sebagai mitra
strategis Bawaslu untuk mencermati dan meneliti data pemilih yg tidak memenuhi
syarat (TMS) yang masih terdaftar di DPS.
"Saya mengingatkan kepada
jajaran 15 panwascam yg terundang pada kegiatan agar dapat bekerja sesuai tugas
pokok dan memahami regulasi terkait penyusunan daftar pemilih sesuai dengsn
peraturan KPU nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih tetap
pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta
Walikota dan wakil Walikota Tahun 2024 dn keputusan KPU nomor 799 tahun 2024
tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan
pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota
dan Wakil Walikota pada tahun 2024," jelasnya.
"Saya juga menghimbau seluruh jajaran
pengawas kecamatan dapat melakukan pengawasan pada tahapan penyusunan daftar
pemilih sesuai dengan surat edaran Bawaslu Nomor 89 Tahun 2024 tentang Petunjuk
Teknis Pengawasan dan Penangganan Pelanggaran Dalam Penyusunan Daftar Pemilih
Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," tuturnya.(**)