Kamis, 19 September 2024

Dua Kabupaten Di Sumut Batal Calon Tunggal, 4 Kabupaten Lainnya di Indonesia Juga Gagal Lawan Kotak Kosong

M Harizal - Senin, 16 September 2024 22:03 WIB
Dua Kabupaten Di Sumut Batal Calon Tunggal, 4 Kabupaten Lainnya di Indonesia Juga Gagal Lawan Kotak Kosong
Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi yang diusulkan PDIP dan Partai Buruh akhirnya diterima KPU Tapteng setelah sempat mengalami gangguan.

Kitakini.news - Dua daerah di Sumatera Utara, menjadi bagian dari 6 daerah di Indonesia yang batal mengusung pasangan calon tunggal. Perubahan ini terjadi setelah pendaftaran pilkada diperpanjang pada 12-14 September 2024.

Baca Juga:

Disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, berdasarkan informasi sementara, ada 7 pasangan calon di 7 kabupaten yang mendaftar pada pada 12-14 September.

Satu pasangan diterima belakangan pada 16 September 2024 atas putusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, sedangkan satu paslon, berkasnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.

"Sebanyak 6 KPU kabupaten tersebut kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali tersebut, dan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan tersebut," kata Idham di Jakarta, Senin, 16 September 2024.

DDengan masuknya 6 pasangan calon ini maka mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 daerah, menjadi 35 daerah.

Dua daerah di Sumatera Utara itu masing masing Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Labuhanbatu Batu Utara.

KPU Kabupaten Tapanuli Tengah sempat menjadi sorotan karena menolak pendaftaran Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi yang diusulkan PDI Perjuangan dan Partai Buruh, dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara atau telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5 persen.

Namun pendaftaran Paslon ini ditolak KPU Tapteng Karena terjadi kendala pada Silon. Setelah persoalannya mencuat dan akhirnya KPU Pusat mengeluarkan instruksi, akhirnya pasangan Masintin Pasaribu dan Mahmud Efendi, akhirnya diterima.

Daerah berikutnya adalah Labuhan Batu Utara. Daerah ini menjadi daerah terakhir yang diterima pendaftarannya. KPU menerima pasangan Ahmad Rizal-Darno pada 16 September setelah menindaklanjuti Putusan Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Ahmad Rizal-Darno diusung oleh PDI Perjuangan, dengan total perolehan sebanyak 24.304 suara atau 11,85 persen.

Kemudian di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. KPU menerima pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Pasangan ini didukunh PDIP dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5 persen.

KPU juga menerima pendaftaran Bernard Sefnat Boneftar-Eddy Waluyo di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Bernard-Eddy diusulkan Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06 persen.

Selanjutnya di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dengan calon pasangan baru Hasan Achmad-Isak Waryensi. Mereka didukung Partai Amanat Nasional, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Adapun total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15 persen.

Sedangkan satu pasangan calon untuk Pilkada serentak di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditolak KPU. KPU Kabupaten Dharmasraya mengembalikan berkas pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska Putra setelah PKS dan NasDem mencabut dukungan pada 14 September. Sehingga Pilkada Kabupaten Dharmasraya hanya diikuti satu paslon, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni. Pasangan ini meraup semua dukungan partai di parlemen dengan total 30 kursi.

Saat ini KPU masih menunggu hasil penelitian administrasi dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh KPU masing-masing daerah tersebut.

Senganndimikian, saat ini total daerah yang memiliki pasangan calon tunggal sementara berjumlah 35 daerah, dengan rincian 1 provinsi dan 34 kabupayen/kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024, Polres Tapteng Gelar Apel Simulasi Sispam Kota

Jelang Pilkada 2024, Polres Tapteng Gelar Apel Simulasi Sispam Kota

Pemko Medan Harap KPU Rekrut KPPS Berintegritas

Pemko Medan Harap KPU Rekrut KPPS Berintegritas

Bawaslu Sumut ‘Panggil’ 25.233 Orang untuk Mengawasi TPS Pilkada

Bawaslu Sumut ‘Panggil’ 25.233 Orang untuk Mengawasi TPS Pilkada

Mustafa Kamil Adam Sesalkan KPU Sumut Tunda Pelantikannya

Mustafa Kamil Adam Sesalkan KPU Sumut Tunda Pelantikannya

KPU Medan Akan Tetapkan Paslon Wali Kota 22 September Nanti

KPU Medan Akan Tetapkan Paslon Wali Kota 22 September Nanti

Anggota DPRD Fraksi PDIP 2024-2029 Dilarang Gadai SK, Sutarto: Itu Untuk Kemajuan dan Kebesaran Partai

Anggota DPRD Fraksi PDIP 2024-2029 Dilarang Gadai SK, Sutarto: Itu Untuk Kemajuan dan Kebesaran Partai

Komentar
Berita Terbaru