DJAROT SAIFUL HIDAYAT SOSIALISASI 4 PILAR TERKAIT DEMOKRASI PANCASILA YANG SEHAT, BERETIKA DA MEMILIKI NILAI MORAL
Kitakini.news -Ketua Bidang Pengkajian MPR-RI, Djarot Saiful Hidayat menyebutkan sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah DemokrasiPancasila yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Pada prakteknya, Demokrasi Panasila itu sehat, beretika, dan memiliki nilai moral tinggi sesuai dengan amanat Sila Ke 4, yang harus sejalan dengan silakan lainnya, karena bertujuan untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan, dan berkeadilan sosial sehingga Indonesia menjadi negara bersatu maju, makmur dan sentosa.
Baca Juga:
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan bahwa sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia tidak mengacu pada system demokrasu negara luar. Indonesia menerapkan system demokrasinya sendiri, yaitu demokrasi Pancasila, demokrasi yang lebih sehat, beretika dan memiliki nilai moral," ujar Djarot di aula gedung KNPI Kabupaten Langkat, di Stabat, Minggu 11 Agustus 2024.
DemokrasiPancasila sangat berbeda dengan system demokrasi di negara manapun karena nilai-nilai yang terkandung dalam system demokrasi Indonesia mengacu pada 5 Pancasila. Ada nilai ketuhanan Yang Maha Esa yang artinya pelaksanaan demokasi tanpa isu SARA, menghormati dan menjalankan ajaran agama sendiri dan menghargai ajaran agama orang lain. Demokasi Pancasila itu demokrasi yang berkeadilan, memiliki adab, etika, mengandung nilai moral, tidak semena-mena, seperti menciptakan kartel politik.
"Kartel politik merusak iklim demokrasi Pancasila. Tidak boleh pelaksanaan demokrasi itu memaksakan kehendak, tidak boleh harus sesuai dengan kepentingan satu kelompok atau satu golongan saja, apalagi kepentingan satu orang atau satu keluarga saja. Harus untuk kepentingan bangsa dan negara, yang berkeadilan dan menjunjung tinggi adab, sopan santun sehingga tidak menghasilan demokrasi yang bar-bar dan akhirnya menimbulkan perpecahan," jelas anggota DPR/MPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara 3 tersebut.
Jika tiga unsur tersebut sudah terpenuhi, maka dalam memutuskan segala sesuatu kebijakan, keputusan harus dilakukan dengan musyawarah dan mufakat sehingga bisa menghasilkan keputusan yang terbaik, karena bersumber dari banyak pendapat. Hasil dari musyawarah dan mufakat tersebut, akhirnya akan membuahkan keadilan sosial sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.
Djarot berharap, masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Utara, tidak terseret arus politik kartel sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila bisa berjalan dengan baik, demokrasi yang konstitusional berlandaskan UUD 1945 dengan corak nasionalismen religious, didasarkan pada paham kebersamaan dan kekeluargaan, namun tetap menekankan sikap kritis terhadap kebijakan penguasa.