Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Masyarakat
Kitakini.news -Hadir dan terbentuknya Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby Sumatera Utara (Sumut) bertujuan untuk mensosialisasikan salah satu program pro rakyat Calon Gubernur Sumut (Cagubsu) Nomor urut 1 Bobby Afif Nasution yakni Restorative Justice dengan cara memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan tindak pidana.
Baca Juga:
"Saat
ini sering kita masyarakat kecil yang tersandung persoalan tindak pidana ringan
yang harusnya tidak masuk dalam penyidikan ranah pidana, namun dipaksakan untuk
diadili. Kondisi ini miris kita lihat, dan Cagubsu kita yakni Pak Bobby
Nasution sadar akan situasi ini, maka dari itu kita dari Pasti Bobby Sumut
menghadirkan Tim Advokasi Hukum membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan
pelayanan hukum," papar Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby Sumatera
Utara, Muhammad Sa'I Rangkuti kepada wartawan usai acara Konsolidasi DPD Pasti
Bobby di De'Nasty Café Pasar 7, Kecamatan Percutt Sei Tuan, Kabupaten Deli
Serdang, Rabu (255/9/2024).
Acara
konsolidasi tersebut dihadiri langsung Cagubsu Nomor urut 1 Bobby Afif Nasution
bersama Calon Wakil Walikota Medan Zakiyuddin.
Dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum, lanjut Sai Rangkuti, pihaknya tetap mengedepankan Restorative Justice. Karena ini sesuai dengan program Cagubsu Bobby Nasution.
"Advoklasi
hukum DPD Pasti Bobby Sumut tetap mengedepankan Restorative Justice untuk persoalan tindak pidana ringan. Dan kita
berkantor di Hotel Madani Jalan SM Raja Medan," imbuh Sai.
"Maka
dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat Sumut, silahkan datang ke Hotel
Madani Medan, dan kami siap membela hak-hak hukum terhadap masyarakat Sumut,"
tegasnya.
Sai
Rangkuti juga menegaskan bahwa pihaknya tetap bersinergi dengan DPD Pasti Bobby
kabupaten/kota serta tim advokasi hukum pemenangan Bobby-Surya.
"Dan sebagai bentuk ucapan terima kasih Bapak Bobby Nasution atas kepercayaan masyarakat terhadap kami, Tim Advokasi DPD Pasti Bobby Sumut memberikan sertifikat kepada warga masyarakat yang telah mendapatkan penyelesaian bantuan hukum dari kami. Maka dari itu, kita terus bergerak ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan Restorative Justice kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," tandasnya.
Sementara
itu, seorang warga masyarakat M Zul Affandi yang telah mendapatkan bantuan
hukum dari Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby mengucapkan terima kasih kepada
Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby yang telah menyelesaikan persoalan hukum yang
pernah dihadapinya.
"Penerimaan dan penyelesaian kasus yang
dilakukan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby kepada saya sangat luar biasa. Saya doakan
supaya Pak Bobby Nasution menang di Pilkada 2024 dan Tim Advokasi Hukum Pasti
Bobby tetaplah membantu masyarakat kecil yang memerlukan bantuan hukum,"
pungkasnya. (**)