Bawaslu Dairi Jajaki Video Ketua Golkar Bagi-bagi Uang
Kitakini.news - Pasca beredar di Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Dairi Sumatera Utara mulai menjajaki video Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabam Sibarani saat bagi-bagi uang di Kecamatan Silahisabungan.
Baca Juga:
Saat ini Bawaslu Dairi masih menunggu laporan hasil pengawasan dari panitia pengawas Kecamatan Silahisabungan untuk menggelar rapat Pleno Pimpinan dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.
Video Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi bagi -bagi uang di Kecamatan Silahisabungan ini dijajaki Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dairi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi, Idrus Maha, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada panitia Pengawas Kecamatan Silahisabungan agar menelusuri video beredar itu.
"Kesimpulan apakah ada pelanggaran terkait Pemilu nantinya masih menunggu berdasarkan Laporan Hasil Panwascam Silahisabungan dan rapat Pleno Pimpinan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 13 tahun 2024," ujar Idrus, Rabu (2/10/2024).
Idrus meminta agar bersabar dan hasilnya akan disampaikan ke publik. Sebelumnya video Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Sabam Sibarani bagi -bagi uang beredar di media sosial.
Aksi bagi-bagi uang ini pun dituding sebagai dugaan tindakan money politik karena dilakukan di masa tahapan kampanye Pilkada 2024.
Meski demikian Sabam membantah aksinya ini merupakan tindakan Money Politik. Karena bagi-bagi uang itu dilakukan saat acara konsolidasi internal Partai Golkar di tingkat desa kelurahan dan bukan di kegiatan kampanye.
Peserta yang hadir seluruhnya adalah pengurus dan kader Partai Golkar. Uang yang di bagi-bagikan Sabam itu disebutnya sebagai bentuk silaturahmi antara pengurus Partai Golkar Dairi dengan pengurus dan Kader Partai Golkar di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Ia mengibaratkan uang itu seperti Ayah yang memberikan uang kepada anak-anaknya.