Dugaan Politik Uang, Ketua DPD Golkar Dairi di Laporkan ke Bawaslu
Kitakini.news - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabam Sibarani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Baca Juga:
Sabam Sibarani dilaporkan terkait dugaan praktik politik uang di Kecamatan Silahisabungan. Saat membuat laporan, pelapor menyertakan bukti rekaman video saat membagi-bagikan uang. Selanjutnya diserahkan ke Bawaslu.
Sabam Sibarani yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Dairi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Dairi lantaran videonya membagi-bagikan uang di Kecamatan Silahisabungan beredar dan viral di media Sosial.
Kuasa hukum pelapor, Mangatur Tua Simbolon, mengatakan dari video yang beredar itu ada dugaan tindakan money politic (politik uang), karena itu pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Dairi agar menguji kebenaran itu.
Pelapor dikatakan Mangatur Tua Simbolon adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi yang dikuasakan kepada dirinya.
Sebelumnya kepada media, Sabam Sibarani sudah membantah kalau aksinya ini bukan merupakan praktik politik uang.
Sabam mengatakan dirinya membagikan uang itu saat acara konsolidasi internal Partai Golkar ditingkat Desa Kelurahan di Kecamatan Silahisabungan dan bukan di kegiatan kampanye. Dan peserta yang hadir seluruhnya adalah pengurus dan kader Partai Golkar.
Uang yang dibagi-bagikan Sabam itu disebutnya sebagai bentuk silaturahmi antara pengurus Partai Golkar Dairi dengan pengurus dan Kader Partai Golkar di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Ia mengibaratkan uang itu seperti Ayah yang memberikan uang kepada anak-anaknya.