Abdi Santosa Imbau Masyarakat Jauhi Politik Uang di Pilkada 2024
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdi Santosa Ritonga mengimbau masyarakat untuk berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024) mendatang.
Baca Juga:
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk menjauhi praktik politik uang (Money Politic) di pesta demokrasi ini karena bisa merusak masa depan bangsa.
"Datangi ramai-ramai, bawa keluarga ke TPS, pilihlah pemimpin yang punya rekam jejak dan platform kinerja yang baik, dan jauhi politik uang," imbuh Abdi kepada Kitakini.news di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (15/10/2024).
Hal ini disampaikan Abdi Santosa merespon Pilkada serentak di Indonesia, termasuk di Sumut yang kini tinggal hitungan bulan.
"Tekad kita bersama Pilkada ini harus kita sukses. Hadiri dan putuskan siapa pemimpin terbaik berdasarkan hati nurani," cetusnya.
Menurut Abdi, partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan Pilkada akan membuat iklim demokrasi di Indonesia semakin baik.
Berkaitan dengan semakin dekatnya pesta demokasi 5 tahunan itu, lanjut Abdi, ada beberapa hal yang harus dijauhi, yakni pertama jangan mau dihasut untuk tidak memilih alias golongan putih, meskipun di daerah tersebut ada digelar Pilkada lawan kotak kosong.
"Gunakan hak pilih walau dengan lawan kotak kosong," tegasnya.
Kedua, sambung Abdi, masyarakat harus menjauhkan praktik Money Politic, yang biasanya terjadi jelang pencoblosan suara.
"Hanya dengan menerima uang dan memilih calon yang tidak jelas rekam jejaknya, itu sama dengan merusak masa depan bangsa," katanya.
Namun Abdi mengakui, untuk mengatasi praktik Money Politic ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Kita mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersinergis memberikan sosialisasi, imbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk menjauhi poltik uang," ujarnya.
Begitu juga dengan sanksi dan ancamannya yang diterima masyarakat atau calon kepala daerah yang ikut berkompetisi, akan diterapkan jika terbukti melakukan politik uang.
"Kita senantiasa mengingatakan Pilkada ini hendaknya tidak dijadikan arena untuk menghasut, menyuap atau mengarahkan masyarakat dengan imbalan dan janji, agar memenangkan pesta demokrasi ini," pungkasnya. (**)