Sabtu, 26 Oktober 2024

KPU Binjai Tetapkan Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Pilkada Serentak 2024

Junaidi - Selasa, 22 Oktober 2024 13:30 WIB
KPU Binjai Tetapkan Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Pilkada Serentak 2024
Teks foto : Ketua KPU Binjai Anton Indratno (tengah). (Junaidi)

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai sudah menetapkan jadwal serta menunjuk zona lokasi untuk pelaksanaan rapat umum yang bersifat kampanye akbar para masing-masing paslon di kontestasi Pilkada 2024. Adapun keputusan mengenai jadwal serta penetapan lokasi dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pemilihan Walikota/Wakil Walikota Binjai tahun 2024 berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 324 tahun 2024.

Baca Juga:

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno, Senin (21/10/2024). Dijelaskannya untuk pelaksanaan rapat umum, pihaknya sudah menunjuk beberapa zona lokasi yang boleh dipakai untuk kampanye akbar.

Empat lokasi dimaksud adalah Lapangan Kebun Lada di Kecamatan Binjai Utara, Lapangan Kancil Mas di Kecamatan Binjai Timur, Lapangan Payaroba di Kecamatan Binjai Barat dan Lapangan Tanah Seribu di Kecamatan Binjai Timur.

Anton juga mengatakan terkait pemasangan APK juga sudah diatur tentang zona yang diperbolehkan serta yang dilarang. Untuk zona larangan, paslon tidak diperbolehkan memasang APK di ruang terbuka hijau, kantor pemerintahan, rumah ibadah serta ruang publik lainnya.

"Jadi kiranya masing-masing paslon dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan tersebut," ujarnya.

Sementara untuk jadwal kampanye sendiri sudah dimulai sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Dimana dalam kampanye tersebut, masing-masing paslon dipersilahkan menyampaikan program-programnya, visi-misinya kepada masyarakat.

Kampanye tersebut bisa bersifat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialogis dan terakhir debat publik yang akan diselenggarakan oleh KPU. Khusus untuk kampanye akbar sudah ada jadwal yang disepakati dan ditetapkan sesuai SK KPU Nomor 332 Tahun 2024.

Untuk paslon nomor urut 1 T Rizky Alisyahbana-Aulia akan menggelar rapat umum pada tanggal 20 November 2024. Lalu, paslon nomor urut 2, Zainuddin Purba-Hendro Susanto tanggal Rabu 10 November 2024. Sedangkan paslon nomor 3 Donal-Andri tanggal 23 November 2024. Dan terakhir paslon nomor 4 berlangsung pada 17 November 2024.

"Jadwal ini sudah ditetapkan bersama. Jadi mohon kiranya para paslon dapat menaati dan mengikuti aturan yang ada dan waktu yang sudah disepakati bersama. Kiranya pemilu ini berjalan aman, lancar dan tertib serta menaati zona kampanye dan waktu kampanye yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Kota Binjai Sosialisasikan Debat Paslon Walikota Binjai

KPU Kota Binjai Sosialisasikan Debat Paslon Walikota Binjai

Pak Uda Janjikan Seribu Lapangan Kerja Baru di Kota Binjai

Pak Uda Janjikan Seribu Lapangan Kerja Baru di Kota Binjai

Jelang Pilkada, PPK dan PPS se-Kota Binjai Ikuti Bimtek Aplikasi Sirekap

Jelang Pilkada, PPK dan PPS se-Kota Binjai Ikuti Bimtek Aplikasi Sirekap

Pemko Binjai Buka Pendaftaran PPPK Formasi 2024, Butuh 184 Orang

Pemko Binjai Buka Pendaftaran PPPK Formasi 2024, Butuh 184 Orang

Dilepas Para Ulama, Dua Anggota Dewan Daftar Bacalon Walikota Binjai

Dilepas Para Ulama, Dua Anggota Dewan Daftar Bacalon Walikota Binjai

Dilepas Para Ulama, Dua Anggota Dewan Daftar Bacalon Walikota Binjai

Dilepas Para Ulama, Dua Anggota Dewan Daftar Bacalon Walikota Binjai

Komentar
Berita Terbaru