Kamis, 21 November 2024

Biaya Kampanye Tinggi, Muslim Ayub Usulkan Pemilu Diadakan 10 Tahun Sekali

Fitri - Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB
Biaya Kampanye Tinggi, Muslim Ayub Usulkan Pemilu Diadakan 10 Tahun Sekali
Tangkapan Layar YouTube DPR RI
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, usulkan pemilu dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Kitakini.news -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mengajukan usulan terkait perubahan pelaksanaan pemilu. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem, dan AMAN di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024), Ayub menyarankan agar pemilu diadakan setiap 10 tahun sekali, menggantikan periode lima tahun yang berlaku saat ini.

Baca Juga:

Ayub menilai bahwa pemilu yang berlangsung setiap lima tahun menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait dengan pengeluaran politik yang sangat besar. "Apa pun aturan yang kita buat ke depan, kapan pun tidak akan terhindar dari politik uang. Itu sudah pasti," ungkap Ayub dalam pernyataannya. Dia menambahkan bahwa sistem yang ada saat ini justru memperburuk kondisi finansial para kandidat yang mengeluarkan dana miliaran demi memenangkan suara.


Menekankan bahwa pandangannya ini bersifat pribadi, Ayub menjelaskan bahwa Fraksi NasDem belum memiliki sikap resmi terkait wacana ini. "Ini usulan pribadi, bukan sikap NasDem," ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan periode pemilu menjadi 10 tahun diharapkan dapat mengurangi tekanan ekonomi pada para kandidat dan memungkinkan mereka mengembalikan investasi politik yang telah dikeluarkan.

Ayub juga menggarisbawahi bahwa banyak kandidat, khususnya di tingkat legislatif, menghabiskan dana minimal Rp20 miliar untuk keperluan kampanye. "Tidak sedikit dari kita yang menghabiskan uang. Minimal Rp20 miliar ke atas. Tidak ada yang sampai Rp10 miliar saja," imbuh Ayub.

Usulan ini tentu menuai beragam reaksi, terutama karena pemilu yang diadakan setiap 10 tahun berpotensi mengubah banyak aspek dalam sistem pemerintahan dan proses pemilihan. Komnas HAM, Perludem, dan AMAN sebagai organisasi yang terlibat dalam RDPU ini juga diharapkan memberikan pandangan mereka terhadap usulan Ayub.

Meskipun demikian, usulan ini akan membutuhkan kajian mendalam mengingat adanya aspek-aspek demokratis yang perlu diperhatikan dalam menentukan periode pemilu. Ayub sendiri menyadari bahwa perlu ada aturan yang mampu menjaga transparansi dan meminimalisir praktik politik uang dalam sistem pemilu Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Edy-Hasan, Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Sumut

Kuasa Hukum Edy-Hasan, Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Sumut

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

Bawaslu Sumut Gandeng Publik Laporkan Praktik Politik Uang

Bawaslu Sumut Gandeng Publik Laporkan Praktik Politik Uang

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

Sebagian Besar Logistik Pilkada Medan Tiba, KPU Targetkan Semua Siap Hari Ini

Sebagian Besar Logistik Pilkada Medan Tiba, KPU Targetkan Semua Siap Hari Ini

Soal Gugatan Aulia Aqsa, Kuasa Hukum dr Mustafa: PTUN Medan Belum Ada Keluarkan Putusan Sela

Soal Gugatan Aulia Aqsa, Kuasa Hukum dr Mustafa: PTUN Medan Belum Ada Keluarkan Putusan Sela

Komentar
Berita Terbaru