KPU Padangsidimpuan Sortir dan Lipat Surat Suara
Azzaren - Selasa, 05 November 2024 15:54 WIB
Komisi Pemilihan Umum Padang Sidimpuan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak Tahun 2024.
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mulai melakukan penyortiran dan pelepasan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang KPU, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini langsung diawasi Tim KPU, Bawaslu, Kejaksaan, TNI dan Polri.
Baca Juga:
Penyortiran ini ditargetkan 3 sampai 4 hari akan rampung dengan mengerahkan 74 orang.
Kasubag Umum dan Logistik KPUD Padang Sidimpuan, Sutan Lubis mengatakan jumlah surat suara keseluruhan yang disortir dan dilipat sebanyak 166.015 surat suara untuk Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara untuk surat suara PSU Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidimpuan sebanyak 2.000 lembar surat suara. (**)
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi
RIDHA-RANI Unggul Telak di Survei Pilkada Medan 2024
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan dan Rombongan Silahturahmi ke Masjid Syekh Zainal Abidin Harahap
1000 Tokoh Masyarakat dan Pemuda Sumut Siap Menangkan Bobby-Surya
Diduga Ancam Kades Pudun Jae, Cawalkot IEN Dilaporkan ke Polda Sumut
Komentar