Spanduk Fitnah Rugikan Bobby - Surya, Tim Hukum Desak Aparat Bertindak

Kitakini.news -Ketua Tim Hukum Bobby - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran spanduk dan selebaran fitnah yang dinilai merusak nama baik pasangan Bobby Nasution - Surya.
Baca Juga:
Laporan ke Polda Sumut, Gakkumdu, dan Bawaslu telah disiapkan untuk mengusut aktor intelektual di balik tindakan ini.
"Spanduk dan selebaran ini bukan hanya menyerang pribadi Bobby - Surya, tapi juga merusak suasana demokrasi," kata Wahyu, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, fitnah ini dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menghasut masyarakat. "Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum yang tegas."
Ranto Sibarani, Sekretaris Tim Hukum, menambahkan bahwa menyebarkan fitnah adalah tindakan pidana yang menciderai demokrasi.
"Semua pelanggaran hukum harus diproses, dan kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang menyesatkan," ujarnya.

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah
