Sebanyak 21 Petugas Lapas Binjai Dilantik Sebagai Anggota KPPS Khusus
Kitakini.news - Sebanyak 21 petugas Lapas Binjai mengikuti prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Baca Juga:
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat, Kamis (07/11/2024).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan Anggota KPPS di Lapas Binjai oleh petugas PPK Binjai Barat. Lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji KPPS yang disaksikan rohaniawan serta diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang dilantik.
Petugas Lapas yang dilantik sebagai anggota KPPS nantinya akan bertugas untuk melakukan pemungutan suara di 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lapas Binjai.
Ketua PPK Binjai Barat, Taufik Riadi memberikan pembekalan bimbingan teknis kepada petugas KPPS yang nantinya akan bertugas dalam pemungutan suara di Lapas Binjai.
"Kami berharap kepada petugas KPPS yang baru dilantik di Lapas Binjai dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga proses pemungutan pemilihan suara Pilgubsu dan Pilwalkot pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang di Lapas Binjai dapat terlaksana dengan baik," harap Taufik.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Binjai Andi Gultom menyatakan dari data sementara jumlah DPT di Lapas Binjai sebanyak 1.087 orang. "Jumlah ini diperkirakan akan bertambah 75 orang susulan yang masih menjadi tahanan Polres Binjai. Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara di Lapas Binjai ada 3 TPS," ungkap Andi Gultom.