Kuasa Hukum Edy-Hasan, Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Sumut
Kitakini.news - Tim kuasa hukum Edy-Hasan, mendatangi Kantor Bawaslu Sumut, Kamis (14/11/2024). Kedatangan team kuasa hukum yang dikepalai oleh Yance Aswin, untuk melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, yang diduga memerintahkan dan mengancam para Kepala Sekolah se Tapanuli Selatan untuk memilih Cagub nomor urut 01.
Baca Juga:
Yance mengatakan diduga mengintimidasi Kepala Sekolah (kasek) hingga kepala dinas (Kadis) untuk memilih calon tertentu di Pilkada serentak 2024.
Dalam rekaman yang diduga suara Rasyid, Yance menyebutkan jika Rasyid mengaku tidak takut dalam pertemuan itu karena ada Kanit Tipikor bersamanya. Dia juga melarang ada yang merekam pertemuan yang dihadiri 300 orang itu dan mengancam akan menangkap jika hal itu terjadi.
Rekaman suara itu dikirim timnya Edy Hasan yang berada di Tapanuli Selatan. Setelah mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti, tim kuasa hukum Edy Hasan pun akhirnya melaporkan perbuatan Plt Bupati tersebut.
Menurut Yance, perbuatan Plt bupati tersebut tidak bisa dibenarkan dan menyalahi perbuatannya karena ASN tidak boleh berpihak ke salah satu Paslon.
"Kita telah terima rekaman suara Plt Bupati tapsel sekitar 3 hari lalu. Sedangkan pertemuan Plt Bupati dengan para Kepala Sekolah itu berlangsung pada 31 Oktober lalu," paparnya.
Sementara itu, Bangun Siregar, yang merekam perkataan Plt Bupati tersebut, menyatakan pertemuan dirinya dengan Rasyid pada 3 November 2024. Dia mempertanyakan maksud tujuan Rasyid mengumpulkan para Kepala Sekolah. Lantas Rasyid mengatakan apa yang terjadi pada pertemuan itu. Dla rekaman suara yang viral di medsos.
Rasyid mengatakan, "Arahan sudah jelas, gubernur ada berapa? Dimana ada 37 di Sumatera Utara, Bapak/Ibu kepala sekolah, bapak kan cerdas-cerdas di sini, berapa orang Gubernur Sumatera Utara, Bupati Tapsel ada berapa orang? Clear? Jelas? Jelas."
"Saya tidak ada takut-takut di sini karena di depan saya ini ada adinda saya Kasat (Kanit) Tipikor, jangan ada yang merekam-merekam di sini, kalau rekam-rekam video atau apa berarti udah mau main kalian, cuma 300 ini Pak Kanit, gampang kita mendeteksinya kan, kita tangkapkan saja ini semua, pengkhianat ini semua," ucap Rasyid.
Kasek yang hadir diminta jangan bermain politik dengan dirinya. Dia meminta agar jangan menyebut dirinya yang memberikan perintah soal arah dukungan itu.
"Bapak/Ibu kepala sekolah jangan main politik dengan saya, lebih jago saya, saya dengan Pak Syahrul ini satu perguruan beda angkatan, berdua kami ngerjain kalian, mohon maaf kesannya suara saya agak menggertak kalian, itulah realitas politik, saya ingin bapak-bapak tidak mengalami oleh Camat (Angkola) Sangkunur, jadi di luar setelah pertemuan ini jangan ada ngomong menurut Plt, gunakan bahasa masing-masing, pindah dari 02 ke 01," ujarnya.
Bangun lalu merekam semua ucapan Rasyid dan mempostingnya ke media sosial sehingga postingan tersebut pun viral.
"Untuk itu kita melaporkan perbuatan Plt Bupati Tapsel karena sudah menyuruh para ASN mencoblos 01, mengancam para Kepala Sekolah yang tidak memilih 01," tutur Yance.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, telah menerima pengaduan dari team hukumnya Edy Hasan. "Kita telah menerima pengaduan dari teamnya Edy Hasan. Akan segera kita pelajari dan kita plenokan," pungkas Aswin.