Kamis, 21 November 2024

Tema Penyelesaian Persoalan Daerah, Hapendi Singgung Soal Panggilan Kejaksaan

Debat Kandidat Pilkada Padangsidimpuan di Kota Medan
Efendi Jambak - Sabtu, 16 November 2024 15:12 WIB
Tema Penyelesaian Persoalan Daerah, Hapendi Singgung Soal Panggilan Kejaksaan
Teks foto : Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan bersama tim saat konferensi pers usai debat kedua di Medan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Debat publik kedua pemilihan Wali Kota-Wakil Wali yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan pada Pilkada serentak tahun 2024, berlangsung di Hotel Four Points, Kota Medan, Kamis (14/11/2024) malam.

Baca Juga:

Di sela debat itu, tim dan pendukung dari pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut satu (No.01), Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar, sempat memprotes pertanyaan yang diajukan calon Wali Kota (Cawalkot) No.03, Dr Hapendi Harahap.

Sebelumnya, Cawalkot No.03 dalam debat tersebut bertanya ke Cawalkot No.01. Di mana, pertanyaannya tema-nya berkaitan dengan, menyelesaikan persoalan daerah. Kemudian, Cawalkot No.03 sebelum bertanya menjelaskan bahwa, salah satu sikap kepemimpinan adalah cara menyelesaikan permasalahan daerah.

Yakni, kata dia, aktif dalam penyelesaian berbagai permasalahan di Kota Padangsidimpuan, bekerjasama yang baik dengan Forkopimda, dan menjunjung tinggi azas hukum equality before the law. Semua itu adalah sikap kepemimpinan yang dimaksud untuk menyelesaikan permasalahan di Kota Padangsidimpuan.

"Faktanya saat ini, Paslon nomor urut satu, calon Wali Kota, sudah beberapa kali dipanggil Kejaksaan. Akan tetapi, belum pernah hadir. Pertanyaannya kepada Paslon Wali Kota nomor satu, kapan Bapak akan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan tersebut?" tanya Cawalkot No.03 itu.

Cawalkot No.03 juga bertanya ke Paslon No.02 untuk meminta tanggapannya terkait hal tersebut. Sementara, Moderator memberi waktu 60 detik ke Paslon No.01, untuk menjawab ataupun memberi tanggapan atas pertanyaan Cawalkot No.03 tersebut.

Mendapat pertanyaan itu, Cawalkot No.01, sempat terdiam sesaat sebelum menjawab pertanyaan. Lalu, suasana di lokasi debat tampak bergemuruh dan kedua Moderator berupaya menenangkan suasana.

Selanjutnya, Cawalkot No.01 memberi jawaban dengan menjelaskan ulang bahwa, tema debat publik kedua ini adalah menyelesaikan persoalan daerah. Menurutnya, terkait persoalan daerah di Kota Padangsidimpuan dari perspektif Paslon No.01, sudah dijelaskannya.

Namun, hingga waktu 60 detik berakhir, Cawalkot No.01, tidak secara gamblang menjawab pertanyaan Cawalkot No.03 terkait kapan menghadiri panggilan dari Kejaksaan sebelumnya. Setelahnya, suasana terlihat memanas akibat protes dari Tim dan pendukung Paslon No.01.

Bahkan, kedua Moderator tidak dapat menenangkan. Teriakan protes terus menggema, kedua Moderator sudah berulangkali menenangkan Tim dan pendukung dari Paslon No.01. Namun suasana terus saja memanas, hingga Panitia terpaksa menghentikan debat tersebut dengan iklan.

Sementara, Cawalkot No.02, Letnan Dalimunthe, yang diberi kesempatan yang sama selama 60 detik untuk menanggapi atau menjawab pertanyaan Cawalkot No.01, tidak memberikan komentar.

Setelah debat berakhir, Cawalkot No.03, Hapendi, memberi pernyataannya ke awak media terkait pertanyaan yang ia ajukan ke Cawalkot No.01 yang sempat menuai protes tersebut.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukannya adalah pertanyaan yang sangat cerdas dan hendak mengurai persoalan dan isu penting dalam pembangunan SDM yang berkarakter di Kota Padangsidimpuan.

Yaitu, SDM yang bertanggungjawab, beretika, dan taat hukum yang merupakan pondasi utama pembangunan Kota Padangsidimpuan. Pertanyaan tersebut, baginya, menyentuh rasa keadilan masyarakat akibat ketidakhadiran Cawalkot No.01, menghadiri panggilan Kejaksaan sebagai saksi, guna mengusut persoalan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh karena tema debat adalah menyelesaikan persoalan-persoalan daerah, maka menurutnya, pertanyaan yang diajukannya sangat relevan dengan tema debat. Karena, menyentuh persoalan dasar pembangunan SDM yang berkarakter, beretika, bertanggungjawab, dan taat hukum.

"Akan tetapi sangat disayangkan. Karena, jawaban Paslon nomor urut satu terkesan memutar-mutar tanpa ada jawaban kapan akan memenuhi panggilan Kejaksaan tersebut," tandas Hapendi menutup.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Naik Signifikan, Hasil Survei Hapendi-Gempar Unggul di Pilkada Kota Padangsidimpuan

Naik Signifikan, Hasil Survei Hapendi-Gempar Unggul di Pilkada Kota Padangsidimpuan

Diduga Ancam Kades Pudun Jae, Cawalkot IEN Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Ancam Kades Pudun Jae, Cawalkot IEN Dilaporkan ke Polda Sumut

Viral, Beredar Rekaman Percakapan Diduga Cawalkot Ancam Oknum Kades

Viral, Beredar Rekaman Percakapan Diduga Cawalkot Ancam Oknum Kades

Ratusan Warga Padangsilayu Komitmen Dukung Hapendi-Gempar di Pilkada 2024

Ratusan Warga Padangsilayu Komitmen Dukung Hapendi-Gempar di Pilkada 2024

Tim Hukum Paslon 01 Lapor ke Polrestabes Medan Terkait Lemparan Mobil

Tim Hukum Paslon 01 Lapor ke Polrestabes Medan Terkait Lemparan Mobil

Peduli Sesama, Hapendi Harahap Berbagi Berkah ke Sejumlah Tempat di Padangsidimpuan

Peduli Sesama, Hapendi Harahap Berbagi Berkah ke Sejumlah Tempat di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru