Rabu, 04 Desember 2024

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024

Siti Amelia - Sabtu, 30 November 2024 09:41 WIB
KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024
dokumentasi
Warga yang TPS-nya terdampak banjir akan menjalani PPS pada 1 Desember 2024, besok.

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada tanggal 1 Desember 2024.

Baca Juga:

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kota Medan No. 2065 tahun 2024, yang mengatur tentang hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara susulan serta pemungutan suara lanjutan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia, menyampaikan informasi ini kepada wartawan, Jumat (29/11/2024) di Gedung KPU Kota Medan.

Dia menjelaskan bahwa PSS dilaksanakan berdasarkan Pasal 74 Ayat 1 PKPU No. 17 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pemungutan suara susulan dapat dilakukan jika terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang menghalangi pelaksanaan pemungutan suara.

"KPU Medan juga telah mengirimkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, meminta agar pelayanan tetap berjalan sebelum dan selama pelaksanaan PSS pada 30 November hingga 1 Desember 2024," tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Tuding Masifnya Kecurangan, Ratusan Orang Demo KPU Medan Minta Pilkada Ulang

Tuding Masifnya Kecurangan, Ratusan Orang Demo KPU Medan Minta Pilkada Ulang

KPU Medan Tindak Lanjuti Pemungutan Suara yang Terganggu Akibat Banjir

KPU Medan Tindak Lanjuti Pemungutan Suara yang Terganggu Akibat Banjir

Banjir Halangi Hak Suara Warga Medan, KPU Siapkan Solusi

Banjir Halangi Hak Suara Warga Medan, KPU Siapkan Solusi

Tidak Terima C6, Warga Bisa Datang ke TPS dengan KTP Saja!

Tidak Terima C6, Warga Bisa Datang ke TPS dengan KTP Saja!

Dua Hari Jelang Pencoblosan, Dinamika Elektabilitas Pilgub Sumut Memanas

Dua Hari Jelang Pencoblosan, Dinamika Elektabilitas Pilgub Sumut Memanas

Komentar
Berita Terbaru