Ribuan Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilgub Sumbar
Kitakini.news - Sebanyak 8.999 dari 31.864 penyandang Disabilitas di Sumatera Barat, menggunakan hak suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Baca Juga:
Menurut Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mereka juga menggunakan hak suara pada pemilihan bupati dan walikota di Sumbar. "Partisipasi Pemilih Disabilitas cukup tinggi," ujarnya, di Padang, Senin (9/12/2024).
Dijlaskannya, angka 8.999 disabilitas mencoblos setelah rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, disalah satu hotel di Padang, sejak 7-8 Desember 2024.
Masing-masing KPU di 19 kabupaten dan kota di Sumbar menyampaikan rekapitulasi perolehan suara masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Vasco dan Epyardi Asda-Ekos Albar.
"Kita menemukan total pemilih 8.999 dari 31.864 disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada tahun 2024 ini," imbuh Surya.
Pemilih disabiltas ini menyebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Diantaranya, Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasraya.
Disabilitas itu ada enam kategori, yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu, dan sensorik rungu.
Jumlah disabilitas terbanyak adalah disabilitas fisik sebanyak 13.327 pemilih, 8.312 pemilih disabilitas mental, 3.531 pemilih disabilitas sensorik wicara, 2.554 pemilih sensorik netra, pemilih disabilitas intelektual 2.634, dan sebanyak 1.506 pemilih disabilitas sensorik rungu.
Pemilih disabilitas dalam DPT tahun 2024, terbanyak di Kabupaten Agam sebanyak 3.573 pemilih, kemudian 3.341 pemilih disabilitas di Kabupaten Padang Pariaman, dan 3.116 pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan. (**)