Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengklaim terdapat 43 penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Ad Hoc, meninggal dunia dan kecelakaan kerja, selama proses Pilkada.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen saat dikonfirmasi wartawan di Kota Padang, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, selama periode pelaksanaan tahapan Pilkada bulan Juni hingga awal Desember 2024, setidaknya ada 43 orang jajaran Ad Hoc penyelenggara Pilkada meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja. "Saat ini sudah ditangani dan sudah ada yang sehat dan kembali beraktivitas," ungkapnya.
Masih kata Surya, ada tiga orang dari mereka yang meninggal dunia, selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini di Sumbar.
"Tiga penyelenggara Ad Hoc yang meninggal, dua orang dari jajaran PPS yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kabupaten Pasaman. Satu penyelenggara Ad Hoc petugas Linmas meninggal di Kabupaten Agam, Selasa (26/11/2024) lalu," pungkas Surya. (**)