Hari Kedua, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgubsu Dipastikan Selesai
Kitakini.news -Rekapitulasi suara untuk pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) memasuki hari kedua. Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut ini dilaksanakan disalah satu hotel di Medan dan telah berlangsung selama dua hari, yakni 8 sampai 9 Desember 2024.
Baca Juga:
Di hari pertama, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara dari 24 kabupaten/kota dan untuk hari kedua ini sebanyak 9 kabupaten/kota memaparkan hasil perhitungan suaranya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut memastikan akan selesai hari ini.
Dari proses rekapitulasi yang telah berjalan, Agus Arifin menegaskan bahwa tidak ada dari kedua saksi pasangan calon maupun Bawaslu yang mempermasalahkan terkait hasil rekap sehingga tidak akan merubah hasil rekapitulasi suara.
"Dari proses yang sudah berjalan, tidak ada misalnya dari kedua saksi maupun Bawaslu yang mempersoalkan hasil hitungan perolehan suara. Tidak ada yang mempertanyakan hasil yang direkap di TPS, kecamatan, kabupaten," beber Agus kepada wartawan di Medan, Selasa (10/12/2024).
Setelah merekapitulasi hasil perhitungan suara dari 33 kabupaten/kota,
selanjutnya KPU Sumut akan menetapkan pemenang dalam kontestasi Pilgubsu.
Untuk diketahui, Pilgubsu diikuti dua pasangan calon yaitu Bobby Nasution yang berpasangan dengan Surya, dan Edy Rahmayadi yang berpasangan dengan Hasan Basri Sagala.
Dari hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU Sumut pasangan Bobby
Nasution unggul diberbagai daerah.
Sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala hanya unggul di 3 kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai dan di Kota Tanjung Balai.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumut akan menyampaikan secara resmi hasil Pilgubsu, Bupati
dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak 2024,
Minggu (15/12/2024) (**)