Rabu, 18 Desember 2024

Gelar Pemilihan Kepala Daerah Melalui Parlemen Perlu Keberanian

Heru - Senin, 16 Desember 2024 18:22 WIB
Gelar Pemilihan Kepala Daerah Melalui Parlemen Perlu Keberanian
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti

Kitakini.news -Wacana menggelar pemilihan kepala daerah (KDH) melalui lembaga parlemen tingkat provinsi maupun kabupaten/kotaperlu disukai serius. Sebab, perlu ada keberanian pemerintah untuk tidak lagi menggelar pemilihan langsung, guna menghemat anggaran dan mengikis praktik terjadinya peluang transaksional yang sudah mentradisi saat pemilihan.

Baca Juga:

"Kita melihat terlalu banyak persoalan yang muncul akibat pemilihan kepala daerah secara langsung dengan anggaran yang terlalu besar, sehingga ini harus dievaluasi lagi dan perlu diwacanakan dengan pemilihan secara tidak langsung," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Rudi Alfahri Rangkuti kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (16/12/2024).

Hal ini disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merespon wacana yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD, karena pemilihan secara langsung memakan biaya besar.

Menyikapi hal itu, Rudi menyebutkan secara pribadi dirinya menyetujui pemilihan KDH digelar di DPRD, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipatuhi bersama.

"Yang pertama, lakukan evaluasi tentang partisipasi masyarakat yang selama ini sudah terbiasa ikut Pilkada melalui TPS, seberapa besar tingkat persetujuannya dengan pemilihan KDH di DPRD. Kemudian jika disetujui, maka harus dilibatkan semua Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi jalannya pemilihan mulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota," bebernya.

Kedua syarat itu, lanjut Rudi, menjadi salah satu dari sekian parameter yang patut dijadi pertimbangan, karena dengan survei itu akan diketahui tingkat partisipasi masyarakat yang setuju.

"Untuk APH sendiri, semua pihak termasuk pimpinan dewan, partai dan anggota dewan akan diawasi di hari pemilihan yang melibatkan voting anggota dewan, guna mencegah terjadinya praktik suap," imbuhnya.

Rudi juga berpendapat, dengan anggaran yang sangat besar di 38 provinsi di Indonesia, dan 33 kabupaten/kota di Sumut, belum lagi melibatkan penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dibantu TNI/Polri, sungguh tak terbayangkan berapa biaya dan kinerja yang harus dikeluarkan.

"Kalau misalkan anggaran Rp1 Triliun per daerah yang disalurkan melalui KPU/Bawaslu untuk pemilihan kepala daerah secara langsung, maka hal itu bisa dikompensasikan dengan bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Ketimbang kita gelontorkan, tapi di lapangan sulit dibantah warga tidak menerima uang saat pencoblosan," imbuhnya.

Namun dilain pihak, untuk merealisasikan pemilihan KDH di DPRD, pemerintah harus berani melakukan langkah.

"Harus ada keberanian dengan segala risiko dan konsekuensinya, agar pemilihan kepala daerah secara tidak langsung bisa berjalan lancar, aman dan damai hemat biaya di DPRD, dan disisi lain praktik transaksional yang sudah menjadi rahasia umum, yang terjadi di pemilihan langsung itu, dapat dikikis perlahan dan tidak lagi jadi tradisi," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Pembunuh Siswi SMP Dalam Karung Ditangkap

Tersangka Pembunuh Siswi SMP Dalam Karung Ditangkap

KPU Dorong Aparat Usut Tuntas Dugaan Aktivitas Judi Online di Tempat Hiburan Malam

KPU Dorong Aparat Usut Tuntas Dugaan Aktivitas Judi Online di Tempat Hiburan Malam

Malam Tahun Baru, Ada Vina Panduwinata di Festival Swara Prambanan

Malam Tahun Baru, Ada Vina Panduwinata di Festival Swara Prambanan

46 Hari 30 Ribu Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo

46 Hari 30 Ribu Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo

Siswi Deli Serdang Ditemukan Tewas Dalam Karung Goni Setelah Hilang 2 Hari

Siswi Deli Serdang Ditemukan Tewas Dalam Karung Goni Setelah Hilang 2 Hari

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi E DPRDSU Sidak RSU Mitra Sejati

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi E DPRDSU Sidak RSU Mitra Sejati

Komentar
Berita Terbaru