KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sanur, Bali, 14–17 Desember 2024.
Baca Juga:
Rakornas ini bertujuan mempersiapkan proses penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 di tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota.
Dalam keterangan tertulis, Rabu(18/12/2024), M.Taufiqurrohman Munthe, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan sesuai hasil pemungutan suara, kecuali jika terdapat sengketa.
"Jika terjadi sengketa, penetapan akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK menyatakan perkara tidak dilanjutkan, penetapan akan dilakukan paling lama tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI," terang Taufiqurrohman.
Rakornas ini dihadiri oleh komisioner dan pejabat KPU dari berbagai daerah untuk memastikan tahapan penetapan pasangan calon berlangsung profesional dan meminimalkan kesalahan administrasi maupun etik.

Arus Kendaraan di Jalur Wisata Medan-Berastagi Meningkat pada H+2 Lebaran

Ketua KBPP Polri Medan H. Ade Suherman Meninggal Dunia, Kapolrestabes Medan Turut Melayat

Rico Waas Dendangkan Dua Buah Lagu di Open House Pasangannya

Rico Waas Bersama Ribuan Masyarakat Salat Ied di Lapangan Merdeka

Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Jelang Idul Fitri 1446 H
