Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

Kitakini.news - Sebelum menghadiri Rakornas di Bali, KPU Kota Medan juga mengikuti Rakornas persiapan penanganan sengketa hasil pemilihan pada 11–14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas KPU dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca Juga:
Idham Kholik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, menekankan pentingnya profesionalisme dalam penyelesaian sengketa pemilihan. "Kami berharap jajaran KPU di semua tingkatan siap menghadapi tahapan krusial ini dan mampu memastikan proses berjalan sesuai aturan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Rakornas ini juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, kegiatan ini menghadirkan Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, sebagai narasumber dalam sesi pemaparan.
Idham berpesan agar dalam setiap tahap, KPU tetap mengutamakan prinsip partisipatif, melibatkan semua pihak, termasuk peserta Pilkada, partai politik, hingga tim sukses pasangan calon.

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Ini 8 Point Prakarsa Kaldera Toba Hasil Rakornas Pembangunan 2024

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024
