DPR-RI Desak KPU Klarifikasi Soal Dugaan Kecurangan DalamVerikasi Parpol
Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR-RI) mempertanyakan prihal dugaan kecurangan yang terjadi dalam
proses verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu)
Tahun 2024.
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan penjelasan
terkait hal tersebut, agar tidak mengganggu proses Pemilu 2024.
“Dugaan-dugaan
kecurangan itu harus diklarifikasi oleh KPU-RI, supaya memang perjalanan
demokrasi kita ini dan situasi menghadapi Pemilu betul-betul Clear semua dan tidak ada
praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," kata Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad
Doli Kurnia Tandjung, Rabu (14/12/2022.
Menurut Doly, publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Maka, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung. Pasalnya, Jumat (16/12) DPR akan menjalani masa reses. "Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU
saat proses verifikasi Parpol menyeruak ke publik. Hal itu berawal ketika
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa
KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di
Papua, meski mereka memenuhi syarat.
Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi
sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi
faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dugaan kecurangan itu terjadi
disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti
tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Mantan Ketua MPR ini menduga KPU
melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai
tertentu. Amien pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang
besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir.
KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin. Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Sehingga Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17 Parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.
Redaksi