Dapil Pemilu 2024 di Langkat Sumut Bertambah
Kitakini.news - Daerah pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang
untuk Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dipastikan bertambah dari 5 dapil
menjadi 6 dapil.
Baca Juga:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Sofyan Sitepu
mengatakan, Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di
wilayahnya bertambah 1 dapil, dari sebelumnya 5 dapil menjadi 6 daerah
pemilihan.
“Memang ada perubahan pemetaan daerah pemilihan untuk Pemilu
2024 seluruh Indonesia, salah satunya di Langkat dari sebelumnya 5 dapil
menjadi 6,” ujarnya.
Penambahan ini juga terkait dengan bertambahnya jumlah
penduduk di Kabupaten Langkat menjadi lebih dari 1.078.000 jiwa.
Perubahan daerah pemilihan pelaksanaan Pemilu mendatang
tertuang dalam Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan
Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu
2024.
Sofyan Sitepu merinci perubahan daerah pemilihan diantaranya
Dapil 1 meliputi Kecamatan Stabat, Wampu dan Secanggang, 10 kursi anggota
dewan, daerah pemilihan dua yaitu Kecamatan Binjai, Selesai dan Serapit
dengan 7 kursi anggota dewan.
Sedangkan daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Bahorok,
Salapian, Kuala, Seibingai dan Kutambaru dengan 9 kursi anggota dewan.
Sedangkan di daerah pemilihan 4 Kecamatan Hinai, Padangtualang, Sawitsebrang
dan Batangserangan 8 kursi anggota dewan.
Daerah pemilihan lima Kecamatan Pangkalansusu, Brandan
Barat, Besitang, Seilepan dan Pematangjaya 8 kursi anggota dewan. Daerah
pemilihan 6 tersebar di Kecamatan Gebang, Tanjungpura dan Babalan dengan 8
kursi anggota dewan.
Meskipun ada perubahan daerah pemilihan, tidak ada penambahan kursi DPRD atau tetap 50 kursi,” pungkasnya.
Kontributor: Azzareen