Rapidin Simbolon Dukung Masyarakat Singkuang I Peroleh Plasma
Kitakini.news – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Sumatera Utara Rapidin
Simbolon memberikan dukungan kepada masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara
Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dalam menuntut Hak Plasma terhadap PT
RPR.
Baca Juga:
“DPD PDI Perjuagan Sumut akan senantiasa berada
bersama masyarakat, lebih tegas lagi kita akan selalu membela kepentingan
masyarakat apalagi memang tuntutan hak Flasma sudah diamanahkan oleh peraturan,”
ujar Rapidin dalam keterangan Pers, Selasa (18/4/2023).
Rapidin mengaku disela-sela kunjungan Safari Ramadhan
di Kabupten Madina dirinya menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I
dan bahkan dihentikan dijalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang untuk
mengeluhkan kondisi irigasi sawah yang 18 tahun belum ada perhatian pemerintah,
“Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa
dibenarkan karena Hak Flasma harus diberikan oleh perusahaan perkebunan Sawit
kepada masyarakat dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita
dorong untuk diperhatikan,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Rapidin, dirinya akan mendorong
kekuatan partai untuk berdiri didepan masyarakat melakukan Advokasi yang
diperlukan.
“Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPC
Madina dan langsung memberikan intruksi untuk melaksanakan pendampingan agar
tututan masyarakat bisa dipenuhi,” ungkap Mantan Bupati Samosir tersebut.
Selanjutnya, Rapidin juga akan mengintruksikan Fraksi
DPRD Sumut untuk melakukan kajian mendalam serta melakukan tindakan yang di
perlukan,
“Tentu kita akan mendorong Fraksi di DPRD Sumut untuk
melakukan pembelaan yang dibutuhkan masyarakat Singkuang I,” punkasnya.
Seperti diketahui masyarakat Desa Singkuang I
melakukan aksi ratusan warga Singkuang 1 untuk menuntut hak plasma. Massa
melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin (20/3/2023) dan saat ini masyarakat
memang telah membubarkan diri akan tetapi akan dilanjutkan lagi usai Lebaran
nanti.
Redaksi