Senin, 23 Desember 2024

PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Medan

- Kamis, 11 Mei 2023 11:28 WIB
PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Medan

Kitakini.news - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Jalan Kejaksaan Medan memerah, Kamis (11/5/2023). Seratus kader PDI Perjuangan hadir memberi semangat pada kader yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Baca Juga:

PDI Perjuangan merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Medan. Pendaftaran ini merupakan hari yang ke 11 dari 14 hari yang ditentukan masa pendaftaran.

Pendaftaran Bacaleg langsung sampaikan Ketua DPC PDI P Kota Medan Hasyim SE didampingi Sekretaris Roby Barus SE bendahara Boydo HK Panjaitan.

Kedatangan PDI P diterima Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik bersama Rinaldi Khair Nana Miranti,  Edi Suhartono Dan Zefrizal. 

Turut hadir anggota Bawaslu Kota Medan  M Fadli bersama Panwas M Tuntungan Gudmen,  Eka handayani, Aulia Askam,  Medan Belawan Rustam Efendi,  Pangulu dan Ade Irawan,  Medan denai,  Tunggul Rambe,   haskhirul dan Wani Oktavia.

Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik menyampaikan berkas yang disampaikan PDIP akan dikroscek kelengkapan berkas secara fisik. Bagi berkas yang tidak lengkap akan dikembalikan dan ditunggu perbaikan paling lambat 14 Mei 2023. 

"Sudah kita terima berkas dan secepatnya verifikasi adminstrasi," kata Agussyah R Damanik didamping ke empat komisioner lainnya.

Sementara itu Ketua DPC Kota Medan Hasyim SE mengatakan, pihaknya siap melengkapi bila ada berkas yang kurang lengkap. Sebelumnya sudah berupaya melengkapi berkas Bacaleg. 

"Kami datang pengurus partai dan para kader. Juga bersama ratusan Satgas PDIP karena satgas merukakan tim yang solid  menjaga keutuhan partai," imbuhnya. 

Hasyim SE mengatakan PDI Perjuangan kembali mendaftarkan 9 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  dari 10 kursi yang saat ini menjabat anggota DPRD Medan. Sedangkan 1 lagi yakni Hasyim SE yang menjabat Ketua DPRD Medan naik kelas didaftarkan Bacaleg ke KPU Sumut menuju DPRD Sumut.

“Dari 10 orang kader kita di DPRD Medan, 9 orang tetap di daftarkan ke KPU, sedangkan 1 orang lagi (red-aku) dipercaya ke DPRD Sumut, kita doakan aja harapan tercapai,” ujar Hasyim.

Sedangkan untuk target pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2024, PDI P Medan memiliki target 14 kursi di DPRD Medan yang saat ini hanya 10 kursi.

Adapun nama ke 10 kader PDIP yang duduk saat ini anggota DPRD Medan, yakni H Hasyim SE, Roby Barus, Daniel Pinem, Margaret MS, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Johannes Haratua Hutagalung, Wong Cun Sen, Paul Mei Anton Simanjuntak dan David Roni Ganda Sinaga.

Diketahui, jumlah kuota kursi DPRD Medan yakni 50 kursi. Dari 50 kursi tersebut dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi.


Berikut Dapil Kecamatan Pemilu 2024 di Medan

Dapil 1 (Alokasi 7 Kursi), Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Petisah.

Dapil 2 (Alokasi 9 Kursi) Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Marelan, dan Kecamatan Medan Labuhan.

Dapil 3 (Alokasi 12 Kursi) yaknk Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur.

Dapil 4 (Alokasi 10 Kursi) yaitu, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Area.

Dapil 5 (Alokasi 12 Kursi) yakni Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Poloniadan Kecamatan Medan Selayang. 

Adapun jumlah Parpol yang berhak mendaftarkan Bacalegnya di KPU Medan berjumlah 18 Parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem.

Kemudian Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat.

Lalu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. 

Parpol dapat mengajukan Bacaleg sebanyak jumlah kuota kursi DPRD Medan yakni 50 kursi. Dari 50 kursi tersebut dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi. 


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nikmati Tahun Baru di Dalam Kota, Ini Tarif Tiga Hotel di Medan

Nikmati Tahun Baru di Dalam Kota, Ini Tarif Tiga Hotel di Medan

Malam Tahun Baru, Ada Artis Nasional Lapangan Benteng Medan

Malam Tahun Baru, Ada Artis Nasional Lapangan Benteng Medan

Penyidik Polrestabes Medan  Ungkap Pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar, Tiga Tersangka Ditangkap

Penyidik Polrestabes Medan Ungkap Pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar, Tiga Tersangka Ditangkap

PSKC Cimahi Tumbang dari Bekasi City, Gagal Perbesar Selisih Poin dari PSMS Medan di Klasemen

PSKC Cimahi Tumbang dari Bekasi City, Gagal Perbesar Selisih Poin dari PSMS Medan di Klasemen

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

Polrestabes Medan Apel Ops Lilin Untuk Jamin Keamanan Libur dan Perayaan Nataru di Wilayah Medan

Polrestabes Medan Apel Ops Lilin Untuk Jamin Keamanan Libur dan Perayaan Nataru di Wilayah Medan

Komentar
Berita Terbaru